Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menko Yusril: Pemerintah Netral, Tak Akan Campuri Konflik Internal PPP

Menko Yusril: Pemerintah Netral, Tak Akan Campuri Konflik Internal PPP

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersikap netral dalam menyikapi dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP.

Sebelumnya, Muktamar Ke-10 PPP di Ancol melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi serta mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai AD/ART partai.

Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru pascamuktamar, setelah dituangkan dalam akta notaris. Sesuai prosedur, permohonan pengesahan harus diajukan pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Yusril mempersilakan kedua kubu mengajukan pendaftaran dengan melampirkan dokumen pendukung.

Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri dinamika internal partai.

Konflik internal partai merupakan urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan Undang-Undang Partai Politik. Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” tutur Yusril.

Menurutnya, partai politik berperan penting sebagai pilar utama demokrasi. Karena itu, pemerintah mendorong agar setiap partai mandiri menyelesaikan persoalan internal melalui musyawarah, mahkamah partai, atau forum pengadilan.

Dalam mengesahkan pengurus parpol, pemerintah hanya akan mempertimbangkan aspek hukum.

Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun,” kata Yusril menegaskan.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaesang Pangarep Lantik Pengurus DPP

    Berikut Struktur DPP PSI Periode 2025–2030, Kaesang Bakal Evaluasi Tiap Tiga Bulan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep, melantik pengurus DPP PSI periode 2025 – 2030. Ia berharap, pengurus yang baru dilantik tidak saja membawa PSI lolos Senayan, tapi juga menjadi pemenang Pemilu 2029. “Saya berharap pelantikan ini menjadi langkah awal dalam melaksanakan kerja-kerja politik yang berpihak kepada rakyat dan mengantar PSI ke Senayan,” katanya saat memberi […]

  • Agus Gumiwang Kartasasmita

    Program Mobil Nasional Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah tengah memperjuangkan agar program mobil nasional ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kami tentu mendukung dan kami sudah mengusulkan program mobil nasional jadi PSN, proyek strategis nasional,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10). Agus menjelaskan bahwa pengusulan status PSN untuk program mobil nasional telah […]

  • Kritik Gubernur DKI, PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang

    Kritik Gubernur DKI, PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang ingin memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, guna mengatasi kemacetan parah di lokasi tersebut. Bun Joi Phiau mengakui, bahwa kemacetan yang terjadi di sepanjang ruas jalan TB Simatupang memang sudah parah. Pemprov DKI […]

  • Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso

    Ekspor RI Ditargetkan Naik 2,5 Kali Lipat Lewat CEPA dengan Uni Eropa dan Kanada

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa menjadi pijakan penting bagi perdagangan Indonesia di pasar global. “Penyelesaian IEU-CEPA dan penandatanganan ICA-CEPA adalah titik tolak perjalanan kita untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini,” ujar Budi […]

  • Gibran Jenguk Umar di RS Pelni, Pengemudi Ojek Online Korban Demo

    Gibran Jenguk Umar di RS Pelni, Pengemudi Ojek Online Korban Demo

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 229
    • 0Komentar

    RS Pelni menyebutkan ada total 24 orang pasien korban demo yang masuk IGD, salah satunya Moh Umar Amarudin, pengemudi ojek online (ojol) yang terluka saat unjuk rasa. VP Corporate Secretary and Legal PT RS Pelni Abdul Aziz Purnomo mengatakan di Jakarta, Sabtu, dari 24 tersebut 19 orang terindikasi rawat jalan dari IGD. “Lima di antaranya […]

  • Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Arhan dan Azizah Berjalan Damai, Tanpa Drama Harta Gono-Gini

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Proses perceraian pesepakbola Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha, dipastikan berjalan damai. Keduanya sepakat berpisah tanpa konflik, tanpa drama perebutan harta gono-gini, dan masih menjaga komunikasi dengan baik. Kuasa hukum Arhan, Adinda Dwi Inggardiah, menegaskan gugatan yang dilayangkan kliennya murni hanya permohonan cerai. “Gono-gini tidak ada secara tuntutan sama sekali. Jadi memang karena mereka berdua […]

expand_less