Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Uang Suap Rp32,2 Miliar

Kusnadi disebut menerima Rp32,2 miliar dari dana hibah, baik melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya maupun secara tunai dari para koordinator lapangan (korlap).

“Dengan rincian, dari JPP sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar; dari HAS sejumlah Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar; serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10 miliar,” jelas Asep.

Skema Jatah Hibah

Kasus ini bermula dari dugaan pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) bagi setiap anggota DPRD periode 2019–2022. Kusnadi disebut mendapat jatah total Rp398,7 miliar selama empat tahun, dengan rincian Rp54,6 miliar (2019), Rp84,4 miliar (2020), Rp124,5 miliar (2021), dan Rp135,2 miliar (2022).

Dana tersebut didistribusikan ke sejumlah korlap, di antaranya JPP (Blitar dan Tulungagung), HAS (Gresik, Bojonegoro, Malang, Pacitan, Trenggalek, Pasuruan), serta SUK, WK, dan AR (Tulungagung). Mereka membuat proposal, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk kemudian dibagi komitmennya.

Skema pembagian disebut meliputi Kusnadi 15–20 persen, korlap 5–10 persen, pengurus pokmas 2,5 persen, dan admin proposal/LPJ 2,5 persen.

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.
“Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” lanjutnya.

21 Tersangka Ditetapkan

Dana hibah tersebut dicairkan melalui rekening Bank Jatim atas nama pokmas. Seluruh dana diambil para korlap untuk dibagi ke pengurus pokmas, admin LPJ, serta aspirator atau anggota DPRD Jatim yang disebut mendapat “ijon” di awal.

KPK sebelumnya menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Penerima suap:

  1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  2. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  4. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad)

Pemberi suap: Mahfud, Fauzan Adima, Jon Junaidi, Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, Abdul Motollib, Moch. Mahrus, A. Royan, Wawan Kristiawan, Sukar, Ra Wahid Ruslan, Mashudi, M. Fathullah, Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Unggah Momen Makan Siang Bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

    Wapres Gibran Unggah Momen Makan Siang Bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membagikan momen kebersamaan saat makan siang bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming, Sabtu. “Makan siang bersama Wakil Ketua DPR RI Bapak @sufmi_dasco,” tulis Wapres Gibran dalam unggahan tersebut. Gibran tidak menjelaskan lebih jauh isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. wapres hanya […]

  • Bahas Demo, Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Hambalang

    Bahas Demo, Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Hambalang

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi masyarakat (ormas) Islam ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, untuk berdiskusi membahas berbagai tantangan kebangsaan, termasuk cara-cara yang efektif untuk menjaga situasi tetap damai dan kondusif. Informasi mengenai pertemuan itu diungkap oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Nasrullah Larada di […]

  • Agus Gumiwang Kartasasmita

    Program Mobil Nasional Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah tengah memperjuangkan agar program mobil nasional ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kami tentu mendukung dan kami sudah mengusulkan program mobil nasional jadi PSN, proyek strategis nasional,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10). Agus menjelaskan bahwa pengusulan status PSN untuk program mobil nasional telah […]

  • Gaya Gus Dur Sulap Istana Hidup 24 Jam

    Gaya Gus Dur Sulap Istana Hidup 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Presiden Habibie memerintah selama 13 bulan, dan digantikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid, yang biasa dipanggil Gus Dur. Pada masa kepemimpinannya, Gus Dur memindahkan keluarganya ke Istana Merdeka. Ia menggunakan ruang tidur yang semula dipergunakan Bung Karno di Istana Merdeka. Gaya hidup Gus Dur yang sangat terbuka memberi warna baru degup kehidupan Istana Merdeka. Seringkali Istana […]

  • Wapres ke Lokasi Gempa Poso, Cek Penangan Berjalan Cepat & Efektif

    Wapres ke Lokasi Gempa Poso, Cek Penangan Berjalan Cepat & Efektif

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming diagendakan mengunjungi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/8/2025). Gibran akan meninjau langsung kondisi masyarakat pascagempa bermagnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah tersebut pada Minggu, 17 Agustus lalu. Kunjungan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Untuk memberikan dukungan moril, serta memastikan proses pemulihan […]

  • Vadel Badjideh

    Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Rabu (2/10/2025). Dalam sidang putusan, hakim menguraikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan hukuman Vadel. Salah satunya adalah perbuatannya yang dinilai tidak hanya melanggar norma agama, […]

expand_less