Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 221
  • comment 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Uang Suap Rp32,2 Miliar

Kusnadi disebut menerima Rp32,2 miliar dari dana hibah, baik melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya maupun secara tunai dari para koordinator lapangan (korlap).

“Dengan rincian, dari JPP sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar; dari HAS sejumlah Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar; serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10 miliar,” jelas Asep.

Skema Jatah Hibah

Kasus ini bermula dari dugaan pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) bagi setiap anggota DPRD periode 2019–2022. Kusnadi disebut mendapat jatah total Rp398,7 miliar selama empat tahun, dengan rincian Rp54,6 miliar (2019), Rp84,4 miliar (2020), Rp124,5 miliar (2021), dan Rp135,2 miliar (2022).

Dana tersebut didistribusikan ke sejumlah korlap, di antaranya JPP (Blitar dan Tulungagung), HAS (Gresik, Bojonegoro, Malang, Pacitan, Trenggalek, Pasuruan), serta SUK, WK, dan AR (Tulungagung). Mereka membuat proposal, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk kemudian dibagi komitmennya.

Skema pembagian disebut meliputi Kusnadi 15–20 persen, korlap 5–10 persen, pengurus pokmas 2,5 persen, dan admin proposal/LPJ 2,5 persen.

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.
“Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” lanjutnya.

21 Tersangka Ditetapkan

Dana hibah tersebut dicairkan melalui rekening Bank Jatim atas nama pokmas. Seluruh dana diambil para korlap untuk dibagi ke pengurus pokmas, admin LPJ, serta aspirator atau anggota DPRD Jatim yang disebut mendapat “ijon” di awal.

KPK sebelumnya menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Penerima suap:

  1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  2. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  4. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad)

Pemberi suap: Mahfud, Fauzan Adima, Jon Junaidi, Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, Abdul Motollib, Moch. Mahrus, A. Royan, Wawan Kristiawan, Sukar, Ra Wahid Ruslan, Mashudi, M. Fathullah, Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Soroti Minimnya Dukungan Pemprov DKI untuk KNPI

    PSI Soroti Minimnya Dukungan Pemprov DKI untuk KNPI

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti kurangnya dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap organisasi kepemudaan, termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, menilai minimnya bantuan itu membuat organisasi kepemudaan kesulitan menjalankan program. “Beberapa kali juga saya dalam rapat-rapat Komisi C itu saya angkat persoalan ini. […]

  • Antusias Warga Ikuti Karnaval Kemerdekaan HUT RI di Monas

    Antusias Warga Ikuti Karnaval Kemerdekaan HUT RI di Monas

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Suasana Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Minggu malam, 17 Agustus 2025 dipenuhi gemerlap cahaya, dentuman musik, dan riuh tepuk tangan masyarakat. Sebanyak 32 kendaraan hias dari berbagai kementerian dan lembaga melintas dalam “Karnaval Bersatu” menampilkan capaian pembangunan, asta cita, sekaligus semangat kolaborasi untuk Indonesia yang lebih maju. Warga yang hadir pun menyambut antusias, sementara para […]

  • Supratman Andi Agtas

    Menkum Supratman: Indonesia Siap Perjuangkan Tata Kelola Royalti Global di WIPO

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengumumkan kabar penting dari dunia hukum internasional. Proposal Indonesia tentang instrumen hukum global untuk tata kelola royalti digital resmi diterima untuk dibahas di forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan menjadi agenda pembahasan utama dalam Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee […]

  • Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO

    Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO di Kejaksaan Agung

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 10.50 WIB, mengenakan seragam safari krem khasnya. Kehadiran Prabowo menarik perhatian […]

  • Wapres ke Lokasi Gempa Poso, Cek Penangan Berjalan Cepat & Efektif

    Wapres ke Lokasi Gempa Poso, Cek Penangan Berjalan Cepat & Efektif

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming diagendakan mengunjungi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/8/2025). Gibran akan meninjau langsung kondisi masyarakat pascagempa bermagnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah tersebut pada Minggu, 17 Agustus lalu. Kunjungan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Untuk memberikan dukungan moril, serta memastikan proses pemulihan […]

  • Tengah Malam, Wapres Gibran Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata

    Tengah Malam, Wapres Gibran Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta, pada Sabtu dini hari (16/08/2025). Wapres tiba di tempat upacara sekitar pukul 23.45 WIB dan disambut oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Upacara dimulai tepat […]

expand_less