Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Uang Suap Rp32,2 Miliar

Kusnadi disebut menerima Rp32,2 miliar dari dana hibah, baik melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya maupun secara tunai dari para koordinator lapangan (korlap).

“Dengan rincian, dari JPP sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar; dari HAS sejumlah Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar; serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10 miliar,” jelas Asep.

Skema Jatah Hibah

Kasus ini bermula dari dugaan pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) bagi setiap anggota DPRD periode 2019–2022. Kusnadi disebut mendapat jatah total Rp398,7 miliar selama empat tahun, dengan rincian Rp54,6 miliar (2019), Rp84,4 miliar (2020), Rp124,5 miliar (2021), dan Rp135,2 miliar (2022).

Dana tersebut didistribusikan ke sejumlah korlap, di antaranya JPP (Blitar dan Tulungagung), HAS (Gresik, Bojonegoro, Malang, Pacitan, Trenggalek, Pasuruan), serta SUK, WK, dan AR (Tulungagung). Mereka membuat proposal, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk kemudian dibagi komitmennya.

Skema pembagian disebut meliputi Kusnadi 15–20 persen, korlap 5–10 persen, pengurus pokmas 2,5 persen, dan admin proposal/LPJ 2,5 persen.

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.
“Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” lanjutnya.

21 Tersangka Ditetapkan

Dana hibah tersebut dicairkan melalui rekening Bank Jatim atas nama pokmas. Seluruh dana diambil para korlap untuk dibagi ke pengurus pokmas, admin LPJ, serta aspirator atau anggota DPRD Jatim yang disebut mendapat “ijon” di awal.

KPK sebelumnya menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Penerima suap:

  1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  2. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  4. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad)

Pemberi suap: Mahfud, Fauzan Adima, Jon Junaidi, Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, Abdul Motollib, Moch. Mahrus, A. Royan, Wawan Kristiawan, Sukar, Ra Wahid Ruslan, Mashudi, M. Fathullah, Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda

    WWF Indonesia Puji Menteri Raja Juli Antoni: Bawa Napas Segar bagi Tata Kelola Kehutanan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mendapat sorotan positif. Dia masuk dalam daftar 10 menteri dengan kinerja terbaik versi Survei IndoStrategi. Ini menjadi sebuah capaian yang mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap arah kebijakan lingkungan dan kehutanan nasional. Apresiasi juga datang dari organisasi lingkungan WWF Indonesia. Mereka menilai kepemimpinan Raja Juli Antoni menghadirkan semangat baru […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Prabowo Kagumi Perjuangan Presiden Afrika Selatan Wujudkan Kebebasan dan Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kekagumannya kepada Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa atas kekuatan dan perjuangannya dalam mewujudkan kebebasan serta demokrasi di negaranya. “Kami mengikuti perjuangan Anda dan kami mengagumi kekuatan serta perjuangan Anda untuk kebebasan dan demokrasi,” kata Prabowo dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Dalam sesi working lunch bersama Presiden […]

  • Bahas Demo, Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Hambalang

    Bahas Demo, Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Hambalang

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi masyarakat (ormas) Islam ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, untuk berdiskusi membahas berbagai tantangan kebangsaan, termasuk cara-cara yang efektif untuk menjaga situasi tetap damai dan kondusif. Informasi mengenai pertemuan itu diungkap oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Nasrullah Larada di […]

  • Kaesang Ajak Kader PSI Babel Perkuat Internal Partai

    Kaesang Ajak Kader PSI Babel Perkuat Internal Partai

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Bangka Belitung ( Babel ), di Grimaya, Pangkalpinang, Rabu (13/8/2025). Peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita ini sekaligus menjadi momentum pelantikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Babel serta konsolidasi bersama kader partai. Langkah ini disebut sebagai strategis partai […]

  • Prabowo Terima Ormas Islam dan Dialog Terbuka, Sepakat Jaga Persatuan Bangsa

    Prabowo Terima Ormas Islam dan Dialog Terbuka, Sepakat Jaga Persatuan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Pertemuan yang berlangsung akrab ini dihadiri baik oleh pimpinan maupun sekretaris jenderal organisasi kemasyarakatan Islam tersebut. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi […]

  • Selebgram Vienna Varella

    Selebgram Vienna Varella Dituntut 2,5 Tahun Penjara karena Promosi Judi Online

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut selebgram Vienna Varella Angeli Parinussa (19) dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dalam kasus judi online (judol). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis. Dalam surat tuntutannya, JPU Ni Putu Eriek Sumyanti menyatakan Vienna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan […]

expand_less