Menteri Koperasi: Pemerintah Beri Pendampingan KDMP Berbadan Hukum
- account_circle Orbitnews Co
- calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
- visibility 39
- comment 0 komentar

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah pusat dan daerah siap memberikan pendampingan dan pelatihan, membuka akses permodalan, dan menjembatani kemitraan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah memiliki SK Badan Hukum.
“Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi langkah berikutnya,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Menkop Budi Arie mengatakan, KDMP yang telah berbadan hukum ini masih perlu dilengkapi dengan kebijakan dan semangat para pemangku kepentingan terkait, termasuk masyarakat yang mengelola koperasi.
“Namun, kemandirian sejati hanya akan lahir dari tekad kuat dan keras masyarakat itu sendiri,” ujar dia.
“Kita akan mengisinya dengan kejujuran, semangat gotong royong, dan gagasan-gagasan segar,” imbuhnya.
Menkop meyakini bahwa melalui KDMP, petani dapat mengolah hasil kebun dengan lebih baik, nelayan bisa memasarkan hasil lautnya secara lebih luas, hingga para perajin dapat menjual karya tangannya dengan harga yang laik.
Budi Arie mencontohkan, salah satu provinsi dengan KDMP yang baru saja diberikan SK Badan Hukum adalah di Papua Tengah, tepatnya di Kabupaten Nabire.
Ia berharap, setiap desa memiliki koperasi yang kokoh dan mandiri, mengelola potensi lokal, memberi manfaat langsung bagi warga, dan menjadi sumber kebanggaan bersama.
Melalui dukungan penuh para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat, Menkop optimistis KDMP di Papua Tengah akan menjadi kuat.
“Kekuatan kita ada du kebersamaan. Seperti lidi-lidi yang diikat menjadi satu kekuatan, di mana kalau sendirian bisa mudah dipatahkan,” katanya.
Dia menambahkan, dari 1.200 desa/kelurahan di Papua Tengah, serta 81 desa/kelurahan di Nabire, semuanya telah terbentuk KDMP melalui musyawarah desa khusus.
- Penulis: Orbitnews Co

Saat ini belum ada komentar