Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kaesang Ingatkan Seluruh Kader PSI Jangan Pernah Korupsi

Kaesang Ingatkan Seluruh Kader PSI Jangan Pernah Korupsi

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengingatkan kepada segenap kader PSI untuk tidak pernah terlibat dalam segala bentuk tindak pidana korupsi. Menurut Kaesang, sejak dirinya mendapat amanah untuk menjadi Ketua Umum PSI, ia selalu mewanti-wanti kadernya untuk tidak korupsi.

“Sebenarnya sudah saya selalu katakan ke seluruh kader PSI, sejak saya menjadi Ketua Umum di periode sebelumnya, jangan pernah korupsi,” kata Kaesang di Jakarta, Jumat.

Kaesang kemudian mengutip pernyataan Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie soal makna kehidupan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

Ia pun mendorong kader PSI untuk memberikan sebanyak-banyaknya manfaat dan upaya terbaiknya bagi kemajuan masyarakat, bukan malah merampas hak rakyat dengan melakukan korupsi.

“Seperti pak presiden ketiga kita, kita harus bisa memberikan sebanyak-banyaknya, bukan malah meminta ataupun merampas,” ujarnya.

Selain itu, Kaesang juga berkomentar soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya semuanya, apapun yang tersangkut dengan kasus hukum ya, kita harus ikuti proses hukumnya,” kata Kaesang di Jakarta Selatan, Jumat.

Kaesang percaya aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami percaya Bapak Presiden, program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap IEG untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

Lebih lanjut, dia mengatakan tersangka IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Metro Jaya Minta Aparat Tidak Agresif Saat Kawal Demo

    Kapolda Metro Jaya Minta Aparat Tidak Agresif Saat Kawal Demo

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta kepada seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa pada Kamis agar tidak melakukan tindakan agresif. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan mengutamakan pendekatan persuasif dalam menghadapi situasi apapun selama pengamanan demo. “Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas […]

  • Ilustrasi rapat paripurna dpr

    DPR RI Setujui RUU P2SK dan Statistik Jadi Usul Inisiatif Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta RUU tentang Statistik sebagai usul DPR RI. “Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco […]

  • Prabowo Perintahkan Percepatan Program Listrik Desa untuk 5.700 Desa dan 4.400 Dusun

    Prabowo Perintahkan Percepatan Program Listrik Desa untuk 5.700 Desa dan 4.400 Dusun

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Rapat tersebut diantaranya membahas evaluasi program ekonomi tahun 2025 yang masih berjalan sekaligus menyiapkan prospek kebijakan tahun 2026 dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya […]

  • Isyana Bagoes Oka

    Isyana Ajak Remaja Berperan Aktif Bangun SDM untuk Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) sekaligus Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan pentingnya partisipasi aktif remaja dalam pembangunan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Isyana menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Generasi Berencana Nasional (Adujaknas) 2025 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (21/10). “Ketika […]

  • Ilustrasi Rupiah

    Inflasi Naik dan Pentingnya Perencanaan Finansial Jangka Panjang

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pelaku industri asuransi menilai kebutuhan masyarakat terhadap perencanaan finansial semakin mendesak di tengah kenaikan biaya hidup dan inflasi. “Inflasi dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin membutuhkan proteksi yang bukan hanya seumur hidup, tapi juga memiliki nilai yang bertambah untuk dapat mengimbangi inflasi,” ujar Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis […]

  • Maman Imanulhaq

    Bukan Lagi Perang Fisik, Ini Makna Jihad Santri di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan bahwa jihad kebangsaan para santri di era modern tidak lagi berbentuk perang fisik, melainkan perjuangan melawan korupsi, hoaks, intoleransi, dan kemiskinan moral. Ia mengingatkan bahwa budaya global yang serba cepat sering kali menghilangkan kedalaman makna hidup. Karena itu, ia menantang santri untuk menjaga kesabaran dalam kecepatan, kesantunan […]

expand_less