Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kaesang Ingatkan Seluruh Kader PSI Jangan Pernah Korupsi

Kaesang Ingatkan Seluruh Kader PSI Jangan Pernah Korupsi

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengingatkan kepada segenap kader PSI untuk tidak pernah terlibat dalam segala bentuk tindak pidana korupsi. Menurut Kaesang, sejak dirinya mendapat amanah untuk menjadi Ketua Umum PSI, ia selalu mewanti-wanti kadernya untuk tidak korupsi.

“Sebenarnya sudah saya selalu katakan ke seluruh kader PSI, sejak saya menjadi Ketua Umum di periode sebelumnya, jangan pernah korupsi,” kata Kaesang di Jakarta, Jumat.

Kaesang kemudian mengutip pernyataan Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie soal makna kehidupan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

Ia pun mendorong kader PSI untuk memberikan sebanyak-banyaknya manfaat dan upaya terbaiknya bagi kemajuan masyarakat, bukan malah merampas hak rakyat dengan melakukan korupsi.

“Seperti pak presiden ketiga kita, kita harus bisa memberikan sebanyak-banyaknya, bukan malah meminta ataupun merampas,” ujarnya.

Selain itu, Kaesang juga berkomentar soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya semuanya, apapun yang tersangkut dengan kasus hukum ya, kita harus ikuti proses hukumnya,” kata Kaesang di Jakarta Selatan, Jumat.

Kaesang percaya aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami percaya Bapak Presiden, program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap IEG untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

Lebih lanjut, dia mengatakan tersangka IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Sambangi Kediaman KH. Ma’ruf Amin: Silaturahmi Penuh Keakraban

    Presiden Prabowo Sambangi Kediaman KH. Ma’ruf Amin: Silaturahmi Penuh Keakraban

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 24 Agustus 2025. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. “Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 24 Agustus 2025, dalam rangka […]

  • Kejar-Kejaran, DPR Mau Gas & Kebut Revisi UU Haji

    Kejar-Kejaran, DPR Mau Gas & Kebut Revisi UU Haji

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Menurutnya, percepatan ini penting mengingat tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah mulai berjalan sejak tahun ini. “Revisi Undang-Undang Haji ini harus segera tuntas, karena waktunya berkejaran dengan siklus persiapan haji […]

  • Presiden Prabowo Beri Arahan Retreat Anggota KADIN Indonesia

    Presiden Prabowo Beri Arahan Retreat Anggota KADIN Indonesia

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan sekaligus melepas keberangkatan anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menuju kegiatan retreat di Magelang, Jawa Tengah, pada 8 hingga 10 Agustus 2025. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 8 Agustus 2025, dihadiri sekitar 230 anggota KADIN yang terdiri dari pengurus pusat […]

  • Maman Imanulhaq

    Bukan Lagi Perang Fisik, Ini Makna Jihad Santri di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan bahwa jihad kebangsaan para santri di era modern tidak lagi berbentuk perang fisik, melainkan perjuangan melawan korupsi, hoaks, intoleransi, dan kemiskinan moral. Ia mengingatkan bahwa budaya global yang serba cepat sering kali menghilangkan kedalaman makna hidup. Karena itu, ia menantang santri untuk menjaga kesabaran dalam kecepatan, kesantunan […]

  • Pupuk Subsidi

    Catat Sejarah Baru, Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mulai berlaku Rabu (22/10/2025), sebagai bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam jumpa pers di Jakarta, Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini sebagai tonggak baru dalam sejarah pupuk nasional. Ia menegaskan bahwa […]

  • Mensesneg: Presiden belum copot Noel, tunggu penjelasan resmi KPK

    Mensesneg: Presiden belum copot Noel, tunggu penjelasan resmi KPK

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto belum mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Prabowo masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya belum (diberhentikan, red.) masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini,” kata Prasetyo […]

expand_less