Baznas Hadirkan Label Taat Zakat untuk Perusahaan, Ini Alasannya
- account_circle Orbitnews Co
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- visibility 42
- comment 0 komentar

Ilustrasi Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkenalkan label Taat Zakat sebagai apresiasi bagi perusahaan yang menunaikan zakat. Label ini diharapkan mampu memperkuat reputasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Label Taat Zakat diperkenalkan dalam kegiatan Baznas Fundraising Forum yang digelar di Jakarta, Selasa (30/9), dengan diikuti 100 mitra zakat perusahaan, regulator, asosiasi, hingga praktisi zakat. Forum ini berfokus pada regulasi, fikih, dan muamalah zakat perusahaan.
“Konsepnya mirip label halal. Kalau label halal menandakan produk bersih dan baik, label Taat Zakat menunjukkan perusahaan bersih secara syariah, karena telah dibersihkan dengan zakat,” kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, Kamis.
Label ini berlaku selama satu tahun, memuat logo Baznas beserta nomor khusus, dan dapat ditampilkan perusahaan di berbagai media promosi.
Menurut Rizaludin, riset Baznas menunjukkan label ini memberikan dampak positif bagi perusahaan, mulai dari peningkatan branding, kepercayaan publik, reputasi, hingga manfaat perpajakan.
“Label ini tidak dijual. Perusahaan yang menunaikan zakat berapapun itu jumlahnya, baik Rp10 juta maupun ratusan miliar tetap mendapat label yang sama. Tujuannya untuk menegaskan bahwa zakat adalah gaya hidup korporasi sekaligus pelindung harta,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa zakat perusahaan yang disalurkan melalui Baznas bisa diarahkan sesuai preferensi.
“Mau untuk Papua atau daerah lain, semua bisa. Baznas punya jaringan 34 provinsi dan 450 kabupaten/kota. Jadi zakat benar-benar bisa disalurkan sesuai kebutuhan,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menekankan pentingnya kesadaran perusahaan dalam menunaikan zakat. Menurutnya, zakat tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan ekosistem perusahaan.
“Program-program yang ada di Baznas terbuka untuk kolaborasi dengan zakat-zakat perusahaan. Kami pastikan zakat aman syari, aman regulasi, aman NKRI, dan juga aman untuk korporasi. Jadi zakat berdampak ini akan memberikan dampak secara pribadi maupun korporasi,” tutur Saidah.
- Penulis: Orbitnews Co

Saat ini belum ada komentar