Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Inacraft 2025, Selvi Gibran Tekankan Kolaborasi Pemerintah–Swasta

    Persiapan Inacraft 2025, Selvi Gibran Tekankan Kolaborasi Pemerintah–Swasta

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional, Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Ibu Selvi Gibran Rakabuming menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk memajukan UMKM. Hal ini disampaikan saat Ibu Selvi menerima audiensi Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) […]

  • Pupuk Subsidi

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, 6,14 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Tersalurkan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 64 persen dari total alokasi nasional hingga 19 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyampaikan, capaian tersebut setara dengan 6,14 juta ton dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun […]

  • Purbaya Yudhi Sadewa

    Riset IDSIGHT: Menakar Kinerja Para Pembantu Presiden, Menkeu Purbaya Paling Favorit

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Pemerintahan Prabowo-Gibran genap berumur setahun, setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024 tahun lalu. Prabowo kemudian melakukan beberapa kali gelombangreshuffle kabinet, terakhir pada September lalu pasca-demo yang berujung kerusuhan. Bagaimana penilaian publik terhadap kinerja para pembantu Presiden setelah setahunusia pemerintahan? Temuan riset Indonesia Social Insight (IDSIGHT) mencatat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat penilaian positif sangat […]

  • Uya Kuya dan Astrid

    Uya Kuya dan Astrid Menangis Saat Pertama Kali Masuk Rumah Usai Dijarah Massa

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Uya Kuya dan sang istri, Astrid, tak kuasa menahan emosi ketika pertama kali kembali ke rumah mereka usai dijarah massa. Kondisi rumah di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur itu tampak rusak parah dan berantakan. Dalam momen tersebut, Uya dan Astrid melakukan video call dengan anak-anak mereka, Cinta dan Nino, untuk menunjukkan keadaan rumah yang […]

  • Gibran: Kerja Keroyokan untuk Swasembada Pangan

    Gibran: Kerja Keroyokan untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya semangat kerja bersama lintas sektor dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto memperkuat kemandirian pangan nasional. Hal ini disampaikan Wapres saat menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Kampung Cibangkok dan Cibaregbeg, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (08/10/2025). “Bahwa cara-cara kerja seperti ini […]

  • Maman Imanulhaq

    Bukan Lagi Perang Fisik, Ini Makna Jihad Santri di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan bahwa jihad kebangsaan para santri di era modern tidak lagi berbentuk perang fisik, melainkan perjuangan melawan korupsi, hoaks, intoleransi, dan kemiskinan moral. Ia mengingatkan bahwa budaya global yang serba cepat sering kali menghilangkan kedalaman makna hidup. Karena itu, ia menantang santri untuk menjaga kesabaran dalam kecepatan, kesantunan […]

expand_less