Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 217
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres ke Lokasi Gempa Poso, Cek Penangan Berjalan Cepat & Efektif

    Wapres ke Lokasi Gempa Poso, Cek Penangan Berjalan Cepat & Efektif

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming diagendakan mengunjungi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/8/2025). Gibran akan meninjau langsung kondisi masyarakat pascagempa bermagnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah tersebut pada Minggu, 17 Agustus lalu. Kunjungan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Untuk memberikan dukungan moril, serta memastikan proses pemulihan […]

  • Inul Daratista dan Adam Suseno

    Inul Daratista Terapkan Aturan Ketat di Dapur Demi Kesehatan Mas Adam

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Kondisi kesehatan Adam Suseno beberapa waktu lalu tampaknya menjadi pelajaran berharga bagi sang istri, Inul Daratista. Kini, pedangdut papan atas itu menerapkan aturan yang jauh lebih ketat di dapur demi menjaga kesehatan suaminya tercinta. Sebagai sosok yang hobi memasak, Inul kini lebih selektif dalam memilih bahan dan bumbu masakan. Ia memastikan setiap hidangan yang disajikan […]

  • KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) Jadi Tersangka

    KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan […]

  • Muktamar PPP

    Dualisme PPP: Aksi Saling Klaim Agus Suparmanto dan Mardiono Jadi Ketum

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih versi Muktamar X, Agus Suparmanto, menyatakan akan segera mendaftarkan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Agus mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X PPP yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, pada Sabtu (27/9/2025). “Ya, kami akan lakukan segera mendaftaran ke Kumham ya, […]

  • Ilustrasi Gempa

    Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa 6,9 SR di Filipina

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa berkekuatan magnitudo 6,9 yang mengguncang Cebu, Filipina, Selasa (30/9). “Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban gempa,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha di Jakarta, Rabu (1/10/2025). Gempa yang terjadi pukul 21.59 waktu setempat […]

  • Ilustrasi KPK

    Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022. “Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi […]

expand_less