Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kejar-Kejaran, DPR Mau Gas & Kebut Revisi UU Haji

Kejar-Kejaran, DPR Mau Gas & Kebut Revisi UU Haji

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Menurutnya, percepatan ini penting mengingat tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah mulai berjalan sejak tahun ini.

“Revisi Undang-Undang Haji ini harus segera tuntas, karena waktunya berkejaran dengan siklus persiapan haji 2026. Mulai dari penyusunan database jemaah hingga proses pemesanan zona dan lokasi pemondokan, semua harus disiapkan sejak dini agar tidak menyulitkan jamaah,” ujar Cucun usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Cucun menegaskan, DPR RI sebelumnya telah memberikan rekomendasi melalui Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025. Ketua Timwas Haji 2025 DPR RI ini menekankan, langkah tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memperbaiki tata kelola haji ke depan.

“Tidak perlu lagi kita perdebatkan. DPR sudah menunaikan fungsi pengawasan melalui rekomendasi Pansus Haji. Evaluasi kemarin jelas, dan kita rekomendasikan Pansus kembali di 2025 demi perbaikan. Apalagi sekarang penyelenggaraan haji tidak lagi di bawah Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Lebih lanjut, Cucun menyebutkan bahwa dalam draf revisi UU Haji masih terdapat dua opsi kelembagaan yang akan dibahas lebih lanjut, yakni tetap berbentuk badan atau ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji. “Kita lihat perkembangan dalam pembahasan di DPR, karena ada aspirasi dari sejumlah anggota untuk menjadikannya Kementerian Haji,” tambahnya.

Cucun menutup dengan menegaskan bahwa percepatan penyelesaian revisi UU Haji menjadi krusial demi memastikan seluruh jamaah haji Indonesia pada tahun 2026 dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan layak.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isyana Bagoes Oka

    Isyana Ajak Remaja Berperan Aktif Bangun SDM untuk Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) sekaligus Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan pentingnya partisipasi aktif remaja dalam pembangunan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Isyana menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Generasi Berencana Nasional (Adujaknas) 2025 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (21/10). “Ketika […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka

    Wapres Gibran Targetkan Proyek MRT Jakarta Fase 2A Rampung 2027–2029

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pembangunan MRT Jakarta Fase 2A harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta jadwal penyelesaian yang ditargetkan, yaitu tahun 2027 untuk segmen Bundaran HI—Harmoni dan tahun 2029 untuk segmen Harmoni—Kota. Arahan tersebut disampaikan Gibran langsung kepada Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, saat kunjungan kerja ke lokasi […]

  • Ilustrasi KPK

    Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022. “Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi […]

  • Ilustrasi Tenaga Kerja

    Era Baru Pendidikan Tinggi: Kurikulum Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri dan Green Jobs

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan dunia kerja nasional. Melalui pertemuan antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Selasa (21/10), kedua kementerian sepakat mengintegrasikan perencanaan pendidikan dan ketenagakerjaan melalui pendekatan […]

  • Muktamar PPP

    Dualisme PPP: Aksi Saling Klaim Agus Suparmanto dan Mardiono Jadi Ketum

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih versi Muktamar X, Agus Suparmanto, menyatakan akan segera mendaftarkan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Agus mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X PPP yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, pada Sabtu (27/9/2025). “Ya, kami akan lakukan segera mendaftaran ke Kumham ya, […]

  • Komedian Bedu

    Bedu Serahkan Rumah dan Mobil ke Istri: Saya Cuman Bawa ATM Kosong

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Komedian Bedu mantap menjalani proses perceraian dari sang istri, Irma Kartika. Pemilik nama asli Harabdu Tohar itu telah menghadiri sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/09/2025). Bedu menegaskan bahwa tidak ada perebutan harta bersama. Ia bahkan memilih menyerahkan seluruh aset berharga kepada Irma Kartika. “Nggak ada perebutan apa-apaan, cuma […]

expand_less