Kemenhut Tangkap Aktor Kunci Pembalakan Liar di TN Baluran
- account_circle Orbitnews Co
- calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
- visibility 33
- comment 0 komentar

Ilustrasi Borgol
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polda Jawa Timur berhasil menangkap HK, aktor kunci pembalakan liar yang terlibat dalam peredaran kayu jati ilegal di kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kemenhut, Aswin Bangun, menegaskan bahwa HK sudah diamankan bersama sarana pengangkut kayu berikut hasil tebangan untuk kepentingan penyidikan.
“Penangkapan HK menutup celah pelarian yang sempat terjadi akibat perintangan penegakan hukum. Pesannya jelas: merintangi petugas tidak akan menyelamatkan pelaku. Di kawasan konservasi seperti TN Baluran, satu batang jati yang dibalak ilegal berdampak pada tanah, air, dan keanekaragaman hayati,” kata Aswin di Jakarta, Selasa (29/09/2025).
Kasus ini bermula dari operasi gabungan pemberantasan pembalakan liar di TN Baluran pada 17–24 November 2023, yang berhasil memetakan jaringan penebangan dan peredaran kayu jati ilegal.
Dalam operasi itu, tersangka FR lebih dulu diamankan karena diduga merintangi petugas, sementara HK sempat melarikan diri. Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), HK akhirnya ditangkap pada 23 September 2025 di Situbondo.
Berdasarkan temuan awal, HK berperan sebagai pengendali operasional lapangan yang mengoordinasikan beberapa tim penebang dalam jaringan pembalakan liar di TN Baluran.
Dari kasus ini, aparat mengamankan 166 batang kayu jati berdiameter 22–49 cm, tiga unit pick-up, satu unit minivan, satu mesin bandsaw, satu sepeda motor dengan gerobak, delapan balok, dan 34 papan kayu, termasuk di titik pengolahan dan jalur peredaran di wilayah Situbondo.
HK dijerat pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp2,5 miliar.
“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai TN Baluran, dan Polda Jawa Timur. Ke depan kami memperkuat patroli terpadu, pengawasan jalur angkut dan titik olah, serta penindakan berlapis guna memutus rantai pembalakan liar secara komprehensif,” ujar Aswin.
- Penulis: Orbitnews Co

Saat ini belum ada komentar