Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Menteri Koperasi: Pemerintah Beri Pendampingan KDMP Berbadan Hukum

Menteri Koperasi: Pemerintah Beri Pendampingan KDMP Berbadan Hukum

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah pusat dan daerah siap memberikan pendampingan dan pelatihan, membuka akses permodalan, dan menjembatani kemitraan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah memiliki SK Badan Hukum.

“Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi langkah berikutnya,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Menkop Budi Arie mengatakan, KDMP yang telah berbadan hukum ini masih perlu dilengkapi dengan kebijakan dan semangat para pemangku kepentingan terkait, termasuk masyarakat yang mengelola koperasi.

“Namun, kemandirian sejati hanya akan lahir dari tekad kuat dan keras masyarakat itu sendiri,” ujar dia.

“Kita akan mengisinya dengan kejujuran, semangat gotong royong, dan gagasan-gagasan segar,” imbuhnya.

Menkop meyakini bahwa melalui KDMP, petani dapat mengolah hasil kebun dengan lebih baik, nelayan bisa memasarkan hasil lautnya secara lebih luas, hingga para perajin dapat menjual karya tangannya dengan harga yang laik.

Budi Arie mencontohkan, salah satu provinsi dengan KDMP yang baru saja diberikan SK Badan Hukum adalah di Papua Tengah, tepatnya di Kabupaten Nabire.

Ia berharap, setiap desa memiliki koperasi yang kokoh dan mandiri, mengelola potensi lokal, memberi manfaat langsung bagi warga, dan menjadi sumber kebanggaan bersama.

Melalui dukungan penuh para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat, Menkop optimistis KDMP di Papua Tengah akan menjadi kuat.

“Kekuatan kita ada du kebersamaan. Seperti lidi-lidi yang diikat menjadi satu kekuatan, di mana kalau sendirian bisa mudah dipatahkan,” katanya.

Dia menambahkan, dari 1.200 desa/kelurahan di Papua Tengah, serta 81 desa/kelurahan di Nabire, semuanya telah terbentuk KDMP melalui musyawarah desa khusus.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isyana Bagoes Oka

    Isyana Ajak Remaja Berperan Aktif Bangun SDM untuk Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) sekaligus Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan pentingnya partisipasi aktif remaja dalam pembangunan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Isyana menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Generasi Berencana Nasional (Adujaknas) 2025 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (21/10). “Ketika […]

  • Ibu Selvi Gibran Ajak Semua Pihak Peduli Ekosistem Laut

    Ibu Selvi Gibran Ajak Semua Pihak Peduli Ekosistem Laut

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ekosistem pesisir dan memperkuat ketahanan lingkungan sangatlah tegas. Untuk mewujudkan program tersebut dibutuhkan sinergi semua pihak atau kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan khususnya ekosistem laut. Ibu Selvi Gibran Rakabuming bersama anggota Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Era Kabinet Merah Putih menghadiri Kick Off “Laut Sehat […]

  • Dadan Hindayana

    BGN Perketat Standar Gizi Nasional, Air Masak Harus Bersertifikat Layak Konsumsi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mengadopsi prinsip ketat “zero defect”, yang terinspirasi dari sistem pengendalian kesehatan saat pandemi COVID-19. Dadan menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan setiap porsi makanan yang diterima anak sekolah aman, bergizi, dan bebas dari risiko gangguan kesehatan. “Kami sedang berusaha […]

  • Antusias Warga Tepian Sungai Kapuas Sambut Kedatangan Gibran

    Antusias Warga Tepian Sungai Kapuas Sambut Kedatangan Gibran

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan kunjungan ke kawasan padat penduduk di tepian Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, tepatnya di Kelurahan Benua Melayu Laut, Jumat (22/08/2025). Didampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, dan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, Wapres menyusuri Gang Aden […]

  • Ibu Selvi Gibran Dorong UMKM Berinovasi dan Tembus Pasar Global

    Ibu Selvi Gibran Dorong UMKM Berinovasi dan Tembus Pasar Global

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pemerintah terus mendorong penguatan sektor UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional. Melalui berbagai inisiatif lintas sektor, upaya memajukan produk kreatif lokal kini diarahkan tidak hanya untuk menguasai pasar domestik, tetapi juga menembus pasar internasional. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengembangan industri kreatif sebagai motor penciptaan lapangan kerja dan […]

  • Selebgram Vienna Varella

    Selebgram Vienna Varella Dituntut 2,5 Tahun Penjara karena Promosi Judi Online

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut selebgram Vienna Varella Angeli Parinussa (19) dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dalam kasus judi online (judol). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis. Dalam surat tuntutannya, JPU Ni Putu Eriek Sumyanti menyatakan Vienna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan […]

expand_less