Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 209
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perintah Soekarno untuk Arsitek Soedarsono

    Perintah Soekarno untuk Arsitek Soedarsono

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pada tahun 1958, arsitek R.M. Soedarsono membangun Masjid Baiturrahim di samping barat Istana Merdeka. Pembangunan tersebut rampung pada tahun 1961. Pada masa pemerintahan Presiden Habibie mesjid ini diperluas pada sisi selatan dengan bangunan simetris dengan sisi utara, sedangkan bagian dalam kubah mesjid dihiasi dengan kaligrafi dari ayat-ayat suci Alquran. Setelah membangun Mesjid Baiturrahim Presiden Soekarno […]

  • Indira Mulyasari Paramastuti

    Terungkap Alasan Eks Kader NasDem Indira Mulyasari Resmi Bergabung ke PSI

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali mendapatkan tambahan kekuatan dengan bergabungnya mantan kader Partai NasDem, Indira Mulyasari Paramastuti. Ia menegaskan komitmennya untuk membesarkan PSI di Sulawesi Selatan dengan strategi yang mengutamakan bukti nyata di hadapan publik. “Masyarakat kita itu lebih percaya matanya daripada telinganya,” ujar Indira, Selasa (30/9/2025), mengutip pesan Ketua DPW PSI Sulsel, Ferirae Gandi. […]

  • Rusdi Masse

    RMS Buka Suara soal Gabung PSI dan Tinggalkan NasDem

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Isu hengkangnya Rusdi Masse (RMS) dari Partai NasDem kembali mencuat di tengah kabar sosok berinisial ‘Mister R’ yang disebut akan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, kabar tersebut masih menjadi tanda tanya setelah Ketua DPW NasDem Sulsel itu enggan membahas spekulasi mengenai kepindahannya. Nama Mister R pertama kali mencuat setelah diungkap oleh Sekjen PSI […]

  • Hadiri Harlah Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah, Wapres Gibran: Doakan Program Pemerintah Berjalan Sukses

    Hadiri Harlah Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah, Wapres Gibran: Doakan Program Pemerintah Berjalan Sukses

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri peringatan hari lahir (harlah) ke 13 Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, yang terletak di Purwomartani, Kalasan, Sabtu (2/8/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut Gibran menyebut Gus Miftah sebagai guru yang sering memberi masukan. Gibran menghadiri harlah mengenakan kemeja krem lengan panjang dan kopyah hitam polos. Ia duduk di samping Gus […]

  • Kaesang Pangarep Lantik Pengurus DPP

    Berikut Struktur DPP PSI Periode 2025–2030, Kaesang Bakal Evaluasi Tiap Tiga Bulan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep, melantik pengurus DPP PSI periode 2025 – 2030. Ia berharap, pengurus yang baru dilantik tidak saja membawa PSI lolos Senayan, tapi juga menjadi pemenang Pemilu 2029. “Saya berharap pelantikan ini menjadi langkah awal dalam melaksanakan kerja-kerja politik yang berpihak kepada rakyat dan mengantar PSI ke Senayan,” katanya saat memberi […]

  • Ilustrasi Tenaga Kerja

    Era Baru Pendidikan Tinggi: Kurikulum Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri dan Green Jobs

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan dunia kerja nasional. Melalui pertemuan antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Selasa (21/10), kedua kementerian sepakat mengintegrasikan perencanaan pendidikan dan ketenagakerjaan melalui pendekatan […]

expand_less