Satu Tahun Prabowo-Gibran, 6,14 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Tersalurkan
- account_circle Faqih Haq
- calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

Pupuk Subsidi
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 64 persen dari total alokasi nasional hingga 19 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyampaikan, capaian tersebut setara dengan 6,14 juta ton dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2025 sebesar 9,55 juta ton.
“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional, baik melalui penyediaan pupuk berkualitas untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia,” ujar Rahmad dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Rahmad menjelaskan, kinerja positif perusahaan tidak terlepas dari berbagai terobosan kebijakan pemerintah dalam reformasi tata kelola pupuk bersubsidi. Salah satu langkah penting adalah penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksanaannya.
Menurut Rahmad, melalui kedua regulasi tersebut, pemerintah berhasil memangkas 145 aturan yang sebelumnya menghambat distribusi pupuk bersubsidi. Langkah itu membuat rantai distribusi menjadi lebih singkat, efisien, dan akuntabel, sehingga petani bisa lebih mudah mengakses pupuk bersubsidi.
“Tahun ini kita dapat menyaksikan berbagai langkah strategis yang menjadi tonggak baru bagi sektor pupuk nasional. Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tata kelola pupuk subsidi mengalami perubahan yang nyata,”
kata Rahmad.
Ia menilai, dukungan kebijakan pemerintah dan konsistensi Pupuk Indonesia dalam menjalankan regulasi telah memberikan dampak signifikan terhadap percepatan distribusi pupuk.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, penyaluran pupuk subsidi dapat dimulai tepat pada 1 Januari, sehingga petani bisa memperoleh pupuk sesuai dengan waktu tanam.
“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh kebijakan dan regulasi tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari memastikan ketersediaan pupuk dan upaya nyata mendukung terwujudnya kedaulatan serta ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,”
imbuhnya.
Langkah reformasi distribusi pupuk ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional dan menjadikan sektor pertanian Indonesia semakin tangguh dalam menghadapi tantangan global.
- Penulis: Faqih Haq

Saat ini belum ada komentar