Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Uang Suap Rp32,2 Miliar

Kusnadi disebut menerima Rp32,2 miliar dari dana hibah, baik melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya maupun secara tunai dari para koordinator lapangan (korlap).

“Dengan rincian, dari JPP sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar; dari HAS sejumlah Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar; serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10 miliar,” jelas Asep.

Skema Jatah Hibah

Kasus ini bermula dari dugaan pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) bagi setiap anggota DPRD periode 2019–2022. Kusnadi disebut mendapat jatah total Rp398,7 miliar selama empat tahun, dengan rincian Rp54,6 miliar (2019), Rp84,4 miliar (2020), Rp124,5 miliar (2021), dan Rp135,2 miliar (2022).

Dana tersebut didistribusikan ke sejumlah korlap, di antaranya JPP (Blitar dan Tulungagung), HAS (Gresik, Bojonegoro, Malang, Pacitan, Trenggalek, Pasuruan), serta SUK, WK, dan AR (Tulungagung). Mereka membuat proposal, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk kemudian dibagi komitmennya.

Skema pembagian disebut meliputi Kusnadi 15–20 persen, korlap 5–10 persen, pengurus pokmas 2,5 persen, dan admin proposal/LPJ 2,5 persen.

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.
“Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” lanjutnya.

21 Tersangka Ditetapkan

Dana hibah tersebut dicairkan melalui rekening Bank Jatim atas nama pokmas. Seluruh dana diambil para korlap untuk dibagi ke pengurus pokmas, admin LPJ, serta aspirator atau anggota DPRD Jatim yang disebut mendapat “ijon” di awal.

KPK sebelumnya menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Penerima suap:

  1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  2. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  4. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad)

Pemberi suap: Mahfud, Fauzan Adima, Jon Junaidi, Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, Abdul Motollib, Moch. Mahrus, A. Royan, Wawan Kristiawan, Sukar, Ra Wahid Ruslan, Mashudi, M. Fathullah, Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Startup

    BRIN Beberkan Alasan Banyak Startup Gagal

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap salah satu penyebab utama banyaknya perusahaan rintisan (startup) gagal berkembang bahkan bangkrut. Faktor terbesarnya, karena produk atau layanan yang dikembangkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Banyak sekali startup gagal, alasan utamanya no marketing. Jadi, sebenarnya apa yang dihasilkan startup tidak inline (sejalan) dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” kata […]

  • Abdul Mu'ti

    Muhammadiyah Bangga Dua Kadernya Masuk 10 Menteri Berkinerja Terbaik

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Masuknya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke dalam daftar 10 menteri dengan kinerja terbaik versi Survei IndoStrategi disambut dengan rasa syukur dan kebanggaan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Wakil Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menyampaikan apresiasinya atas capaian dua kader Muhammadiyah tersebut yang dinilai menunjukkan kinerja unggul […]

  • Nikita Mirzani

    Nikita Mirzani Sindir Tajam Vadel Badjideh Usai Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Nikita Mirzani kembali melontarkan kata-kata pedas untuk Vadel Badjideh, meski pria tersebut sudah divonis 9 tahun penjara. Saat diminta menyampaikan pesan untuk Vadel yang akan menjalani masa hukuman, Nikita memberi jawaban khasnya: sindiran tajam bercampur nasihat spiritual. Artis yang akrab disapa Nyai itu mengawali pesannya dengan ledekan yang menyinggung penampilan fisik Vadel.“Pesannya, sering-sering mandi,” ucap […]

  • Ilustrasi rapat paripurna dpr

    DPR RI Setujui RUU P2SK dan Statistik Jadi Usul Inisiatif Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta RUU tentang Statistik sebagai usul DPR RI. “Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco […]

  • Demokrat Dukung APBN 2026, Soroti Sektor Pertahanan dan Lapangan Kerja

    Demokrat Dukung APBN 2026, Soroti Sektor Pertahanan dan Lapangan Kerja

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan dukungan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Meskipun mendukung, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Andi Muzakkir Aqil, memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting untuk memastikan APBN benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat di tengah tantangan global yang kompleks. Andi Muzakkir menyatakan bahwa […]

  • Antusias Warga Ikuti Karnaval Kemerdekaan HUT RI di Monas

    Antusias Warga Ikuti Karnaval Kemerdekaan HUT RI di Monas

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Suasana Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Minggu malam, 17 Agustus 2025 dipenuhi gemerlap cahaya, dentuman musik, dan riuh tepuk tangan masyarakat. Sebanyak 32 kendaraan hias dari berbagai kementerian dan lembaga melintas dalam “Karnaval Bersatu” menampilkan capaian pembangunan, asta cita, sekaligus semangat kolaborasi untuk Indonesia yang lebih maju. Warga yang hadir pun menyambut antusias, sementara para […]

expand_less