Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Uang Suap Rp32,2 Miliar

Kusnadi disebut menerima Rp32,2 miliar dari dana hibah, baik melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya maupun secara tunai dari para koordinator lapangan (korlap).

“Dengan rincian, dari JPP sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar; dari HAS sejumlah Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar; serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10 miliar,” jelas Asep.

Skema Jatah Hibah

Kasus ini bermula dari dugaan pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) bagi setiap anggota DPRD periode 2019–2022. Kusnadi disebut mendapat jatah total Rp398,7 miliar selama empat tahun, dengan rincian Rp54,6 miliar (2019), Rp84,4 miliar (2020), Rp124,5 miliar (2021), dan Rp135,2 miliar (2022).

Dana tersebut didistribusikan ke sejumlah korlap, di antaranya JPP (Blitar dan Tulungagung), HAS (Gresik, Bojonegoro, Malang, Pacitan, Trenggalek, Pasuruan), serta SUK, WK, dan AR (Tulungagung). Mereka membuat proposal, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk kemudian dibagi komitmennya.

Skema pembagian disebut meliputi Kusnadi 15–20 persen, korlap 5–10 persen, pengurus pokmas 2,5 persen, dan admin proposal/LPJ 2,5 persen.

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.
“Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” lanjutnya.

21 Tersangka Ditetapkan

Dana hibah tersebut dicairkan melalui rekening Bank Jatim atas nama pokmas. Seluruh dana diambil para korlap untuk dibagi ke pengurus pokmas, admin LPJ, serta aspirator atau anggota DPRD Jatim yang disebut mendapat “ijon” di awal.

KPK sebelumnya menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Penerima suap:

  1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  2. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  4. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad)

Pemberi suap: Mahfud, Fauzan Adima, Jon Junaidi, Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, Abdul Motollib, Moch. Mahrus, A. Royan, Wawan Kristiawan, Sukar, Ra Wahid Ruslan, Mashudi, M. Fathullah, Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Internet

    Kemkomdigi dan Kemendes PDT Kolaborasi Sediakan Internet untuk Ribuan Desa

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Upaya memperkuat konektivitas digital di Indonesia terus digencarkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat menjalin kerja sama untuk menyediakan akses internet di ribuan desa yang belum terjangkau jaringan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri […]

  • Potret Jokowi Ikut Doa Bersama Warga NU di Depan Rumah

    Potret Jokowi Ikut Doa Bersama Warga NU di Depan Rumah

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kedatangan tamu istimewa, Minggu (10/8) malam. Mereka yang berpakaian serba putih mendatangi kediaman pribadi Jokowi, Jalan Kutai Utara No 01, Sumber, Solo. Mereka merupakan anggota Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyaj, Desa Lebak, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang asuhan Thoriqoh Lebak KH.Ir.Abdul Kholiq yang kemudian melakukan doa bersama untuk keluarga […]

  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

    PSI di Aceh Makin Solid: Politisi Senior, Eks DPR, hingga Kalangan Pesantren Bergabung

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sejumlah politisi lintas partai di Aceh ramai-ramai bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di antara mereka bahkan ada yang pernah menjabat sebagai anggota DPR dan mantan ketua DPR, yang kini memilih bergabung dengan partai berlambang gajah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Aceh, Zulkarnaini Syeh Joel, kepada awak media, Selasa […]

  • Ilustrasi KPK

    Kasus RPTKA, KPK Panggil Lima Agen TKA Usai Tahan 8 Tersangka Pemerasan di Kemenaker

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. “Pemeriksaan atas nama MH selaku staf di PT Artha Jaya Leonindo, YK selaku direktur di PT Ara Mandiri Servis, serta RH, TH, dan TO selaku agen TKA,” ujar Juru Bicara KPK […]

  • Rohmat Marzuki

    Kementerian Kehutanan Nobatkan Kalsel sebagai Provinsi Terbaik Kelima di Bidang Penyuluhan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencatat prestasi di bidang kehutanan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan penghargaan sebagai Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan 2025 terbaik kelima se-Indonesia kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kehutanan 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa […]

  • Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada 11 Purnawirawan TNI

    Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada 11 Purnawirawan TNI, Termasuk Wamenhan dan Dirut PT Timah

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penganugerahan pangkat istimewa kepada 11 purnawirawan TNI. Mereka dinilai telah mengabdi melampaui panggilan tugas dan tetap menunjukkan dedikasi tinggi meski sudah pensiun dari dinas militer. “Kita menyampaikan beberapa penghargaan kepada para perwira yang telah berjasa, telah memberi pengabdian yang terbaik selama karirnya,” kata Prabowo di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat, […]

expand_less