Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

Sita Enam Aset Kusnadi, KPK Ungkap Aliran Suap Rp32,2 Miliar dalam Kasus Hibah Jatim

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan enam aset milik mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Uang Suap Rp32,2 Miliar

Kusnadi disebut menerima Rp32,2 miliar dari dana hibah, baik melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya maupun secara tunai dari para koordinator lapangan (korlap).

“Dengan rincian, dari JPP sejumlah Rp18,6 miliar atau 20,2 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp91,7 miliar; dari HAS sejumlah Rp11,5 miliar atau 30,3 persen dari total dana hibah yang dikelola sebesar Rp30 miliar; serta dari SUK bersama WK dan AR sebesar Rp2,1 miliar atau 21 persen dari dana hibah yang dikelola sebesar Rp10 miliar,” jelas Asep.

Skema Jatah Hibah

Kasus ini bermula dari dugaan pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) bagi setiap anggota DPRD periode 2019–2022. Kusnadi disebut mendapat jatah total Rp398,7 miliar selama empat tahun, dengan rincian Rp54,6 miliar (2019), Rp84,4 miliar (2020), Rp124,5 miliar (2021), dan Rp135,2 miliar (2022).

Dana tersebut didistribusikan ke sejumlah korlap, di antaranya JPP (Blitar dan Tulungagung), HAS (Gresik, Bojonegoro, Malang, Pacitan, Trenggalek, Pasuruan), serta SUK, WK, dan AR (Tulungagung). Mereka membuat proposal, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk kemudian dibagi komitmennya.

Skema pembagian disebut meliputi Kusnadi 15–20 persen, korlap 5–10 persen, pengurus pokmas 2,5 persen, dan admin proposal/LPJ 2,5 persen.

“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.
“Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” lanjutnya.

21 Tersangka Ditetapkan

Dana hibah tersebut dicairkan melalui rekening Bank Jatim atas nama pokmas. Seluruh dana diambil para korlap untuk dibagi ke pengurus pokmas, admin LPJ, serta aspirator atau anggota DPRD Jatim yang disebut mendapat “ijon” di awal.

KPK sebelumnya menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Penerima suap:

  1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  2. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)

  4. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad)

Pemberi suap: Mahfud, Fauzan Adima, Jon Junaidi, Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, Abdul Motollib, Moch. Mahrus, A. Royan, Wawan Kristiawan, Sukar, Ra Wahid Ruslan, Mashudi, M. Fathullah, Achmad Yahya, Ahmad Jailani, Hasanuddin, dan Jodi Pradana Putra.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vadel Badjideh

    Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Rabu (2/10/2025). Dalam sidang putusan, hakim menguraikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan hukuman Vadel. Salah satunya adalah perbuatannya yang dinilai tidak hanya melanggar norma agama, […]

  • Berdayakan Gamer Kreator, Lenovo Luncurkan Legion Produk Terbaru

    Berdayakan Gamer Kreator, Lenovo Luncurkan Legion Produk Terbaru

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Lenovo resmi meluncurkan jajaran produk terbaru dari ekosistem Lenovo Legion di Indonesia. Peluncuran ini menegaskan visi Lenovo Legion “Reach Your Impossible” yakni untuk memberdayakan setiap gamer dan kreator agar dapat mencapai impian mereka melalui teknologi pintar yang mendukung performa luar biasa dalam pengalaman gaming maupun keseharian. Legion bukan sekadar perangkat, melainkan pengalaman yang saling terhubung, […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Prabowo Prioritaskan Beasiswa LPDP untuk Fakultas Kedokteran, Target Atasi Kekurangan 140 Ribu Dokter

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto akan memprioritaskan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan untuk fakultas kedokteran, guna mengatasi kekurangan tenaga dokter umum dan spesialis di Indonesia. Langkah ini disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Prabowo menegaskan bahwa Indonesia […]

  • Wapres Gibran Hadiri Pelantikan Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

    Wapres Gibran Hadiri Pelantikan Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming menghadiri acara pengucapan sumpah/janji serta pelantikan sejumlah pejabat negara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, (25/08/2025). Dalam acara yang berlangsung khidmat ini, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, dan secara resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan. Adapun para pejabat yang dilantik antara lain […]

  • Justin Adrian Untayana,

    DBH DKI Jakarta Dipotong Rp15 Triliun, PSI Desak Pemprov Hentikan Pemborosan APBD

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengumumkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemprov DKI Jakarta dipangkas dari Rp26 triliun menjadi Rp11 triliun. Pemangkasan Rp15 triliun ini dipastikan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menilai kondisi ini harus dijadikan momentum […]

  • Hadiri Harlah Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah, Wapres Gibran: Doakan Program Pemerintah Berjalan Sukses

    Hadiri Harlah Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah, Wapres Gibran: Doakan Program Pemerintah Berjalan Sukses

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri peringatan hari lahir (harlah) ke 13 Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, yang terletak di Purwomartani, Kalasan, Sabtu (2/8/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut Gibran menyebut Gus Miftah sebagai guru yang sering memberi masukan. Gibran menghadiri harlah mengenakan kemeja krem lengan panjang dan kopyah hitam polos. Ia duduk di samping Gus […]

expand_less