ojk
BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar
- calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
- visibility 33
- 0Komentar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat. OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant). Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum […]
