Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Rabu (2/10/2025).

Dalam sidang putusan, hakim menguraikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan hukuman Vadel. Salah satunya adalah perbuatannya yang dinilai tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga bertentangan dengan kepatutan masyarakat.

“Hal-hal yang memberatkan yang ada dalam diri terdakwa. Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kepatutan yang hidup dan tumbuh di dalam masyarakat,” ujar Hakim Ketua.

Majelis hakim juga menyoroti tindakan Vadel yang dianggap menutupi kesalahan dengan kesalahan baru melalui aborsi.
“Kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa bukan ditutupi oleh terdakwa, akan tetapi ditutupi dengan kesalahan yang lain. Artinya, satu perbuatan ditutupi dengan perbuatan kedua, aborsi, begitu maksudnya ya,” sambungnya.

Selain itu, hakim menilai Vadel memanfaatkan situasi konflik antara korban dengan ibunya, Nikita Mirzani, serta tidak menunjukkan upaya perdamaian.
“Terdakwa memanfaatkan keadaan hubungan yang tidak harmonis antara anak korban dengan saksi ibu dari atau ibu dari anak korban. Tiadanya perdamaian antara terdakwa dengan anak korban,” kata hakim.

Di tengah berbagai faktor yang memberatkan, majelis hakim hanya menemukan satu hal yang meringankan: Vadel belum pernah dihukum sebelumnya.
“Keadaan yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum,” jelas hakim.

Dengan mempertimbangkan seluruh aspek, majelis hakim akhirnya menetapkan vonis 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa.
“Menimbang oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka dibebankan pula membayar biaya perkara. Memperhatikan ketentuan pasal-pasal perundang-undangan yang bersangkutan,” katanya.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Besuk Korban Gempa di RSUD Poso dan Pastikan Pelayanan Terbaik

    Gibran Besuk Korban Gempa di RSUD Poso dan Pastikan Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming membesuk para korban gempa bumi yang tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/08/2025). Setibanya di rumah sakit yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Poso Kota Utara, Wapres disambut oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD Poso, dr. Jemy Oktovian Wololy. Didampingi jajaran rumah sakit, Wapres […]

  • Ilustrasi Tenaga Kerja

    Era Baru Pendidikan Tinggi: Kurikulum Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri dan Green Jobs

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan dunia kerja nasional. Melalui pertemuan antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Selasa (21/10), kedua kementerian sepakat mengintegrasikan perencanaan pendidikan dan ketenagakerjaan melalui pendekatan […]

  • Menteri Wihaji: 20 Persen Remaja Indonesia Kesepian

    Menteri Wihaji: 20 Persen Remaja Indonesia Kesepian

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyatakan sebanyak 20 persen remaja di Indonesia mengalami kesepian yang membahayakan kesehatan mental mereka, sehingga peran Generasi berencana (Genre) terus dikuatkan. “Remaja Indonesia kita termasuk butuh perhatian, 20 persennya itu kesepian, ada di salah satu media ada analisisnya, salah satu permasalahannya adalah mereka kesepian, akhirnya lari ke […]

  • Menhut Raja Juli Antoni

    Menhut Raja Juli Antoni Lepasliarkan Satwa Langka Dunia di Ambang Punah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran 20 ekor Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) — satwa endemik Indonesia yang terancam punah — ke habitat aslinya di Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Dengan status konservasi kritis, mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan. Oleh karena itu pemerintah menetapkan kura-kura […]

  • Andy Budiman

    PSI Desak Polemik Ijazah Gibran Berhenti Usai Klarifikasi MDIS

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap polemik seputar pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berhenti setelah pihak Management Development Institute of Singapore (MDIS) memberikan klarifikasi resmi. “Seharusnya penjelasan MDIS menghentikan polemik soal pendidikan dan ijazah Mas Gibran bila niatnya benar-benar mencari kebenaran. Siapa lagi yang bisa memberikan klarifikasi selain MDIS sebagai penyelenggara pendidikan?” kata […]

  • Ketua Bidang Kesejahteraan dan Konservasi Satwa DPP PSI, Francine Widjojo

    PSI Minta Ada Tempat Makan Khusus Kucing untuk Atasi Masalah di Skywalk Jaksel

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Warga mengeluhkan bau dan banyaknya kotoran kucing di Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kondisi ini membuat pengguna merasa tidak nyaman saat melintas di jembatan penghubung Halte Velbak dan Stasiun Kebayoran Lama. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menilai masalah tersebut terjadi karena banyak makanan kucing ditebar sembarangan sehingga mengundang kucing datang ke area […]

expand_less