Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 194
  • comment 0 komentar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Rabu (2/10/2025).

Dalam sidang putusan, hakim menguraikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan hukuman Vadel. Salah satunya adalah perbuatannya yang dinilai tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga bertentangan dengan kepatutan masyarakat.

“Hal-hal yang memberatkan yang ada dalam diri terdakwa. Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kepatutan yang hidup dan tumbuh di dalam masyarakat,” ujar Hakim Ketua.

Majelis hakim juga menyoroti tindakan Vadel yang dianggap menutupi kesalahan dengan kesalahan baru melalui aborsi.
“Kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa bukan ditutupi oleh terdakwa, akan tetapi ditutupi dengan kesalahan yang lain. Artinya, satu perbuatan ditutupi dengan perbuatan kedua, aborsi, begitu maksudnya ya,” sambungnya.

Selain itu, hakim menilai Vadel memanfaatkan situasi konflik antara korban dengan ibunya, Nikita Mirzani, serta tidak menunjukkan upaya perdamaian.
“Terdakwa memanfaatkan keadaan hubungan yang tidak harmonis antara anak korban dengan saksi ibu dari atau ibu dari anak korban. Tiadanya perdamaian antara terdakwa dengan anak korban,” kata hakim.

Di tengah berbagai faktor yang memberatkan, majelis hakim hanya menemukan satu hal yang meringankan: Vadel belum pernah dihukum sebelumnya.
“Keadaan yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum,” jelas hakim.

Dengan mempertimbangkan seluruh aspek, majelis hakim akhirnya menetapkan vonis 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa.
“Menimbang oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka dibebankan pula membayar biaya perkara. Memperhatikan ketentuan pasal-pasal perundang-undangan yang bersangkutan,” katanya.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi TNI

    137 Perwira Kodam XIII/Merdeka Naik Pangkat, Pangdam: Bukan Sekadar Administrasi

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sebanyak 137 perwira di jajaran Kodam XIII/Merdeka resmi memperoleh kenaikan pangkat pada Rabu (1/10), mulai dari perwira pertama hingga perwira menengah. “Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dalam mengemban tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025). Mayjen TNI Suhardi menegaskan bahwa kenaikan pangkat […]

  • Minta Wejangan Wapres Gibran Silaturahmi ke Kediaman Try Sutrisno

    Minta Wejangan Wapres Gibran Silaturahmi ke Kediaman Try Sutrisno

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan silaturahmi ke kediaman Wapres ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/08/2025). Selain silaturahmi, kunjungan ini menjadi wujud nyata pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa generasi penerus bangsa harus bersinergi dengan para pendahulunya, termasuk membangun komunikasi yang erat dengan para senior, demi memperkuat kesinambungan kepemimpinan nasional. Dalam […]

  • Istana Jadi Saksi

    Istana Jadi Saksi

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Istana adalah bangunan besar dan mewah yang biasanya menjadi kediaman resmi keluarga kerajaan, kepala negara, atau petinggi lainnya. Istana juga merupakan pusat kegiatan resmi dan kenegaraan. Istana adalah Simbol kekuasaan. Istana Kepresidenan adalah tempat presiden berdinas, menjamu tamu negara, tempat upacara dan kegiatan presiden. Ada Istana Negara dan ada Istana Merdeka. Istana terletak di Jantung […]

  • Menkes Gunadi Siap Percepat Pemerataan Layanan Kesehatan

    Menkes Gunadi Siap Percepat Pemerataan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto terus mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian Kepala Negara adalah Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang baru saja diluncurkan secara nasional di sekolah-sekolah, rumah sakit baru di daerah terpencil, dan peningkatan fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. “Kan Cek Kesehatan Gratis […]

  • Menhut Raja Juli Antoni

    Menhut Raja Juli Antoni Lepasliarkan Satwa Langka Dunia di Ambang Punah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran 20 ekor Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) — satwa endemik Indonesia yang terancam punah — ke habitat aslinya di Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Dengan status konservasi kritis, mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan. Oleh karena itu pemerintah menetapkan kura-kura […]

  • Hangatnya Jamuan Working Lunch Presiden Prabowo untuk Presiden Peru

    Hangatnya Jamuan Working Lunch Presiden Prabowo untuk Presiden Peru

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Suasana hangat mengiringi working lunch yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 11 Agustus 2025, saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjamu Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra, beserta delegasi resmi. Di tengah percakapan membahas peluang kerja sama strategis, aroma rempah khas Nusantara berpadu wangi segar masakan yang tersaji, menciptakan perpaduan diplomasi dan […]

expand_less