Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO di Kejaksaan Agung
- account_circle Faqih Haq
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- visibility 21
- comment 0 komentar

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 10.50 WIB, mengenakan seragam safari krem khasnya. Kehadiran Prabowo menarik perhatian jajaran pejabat tinggi negara yang telah menunggu di lokasi.
Setibanya di tempat acara, Presiden Prabowo langsung berbincang dengan sejumlah pejabat, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Tumpukan Uang Rp2 Triliun di Depan Presiden
Dalam ruangan utama Kejaksaan Agung, tampak tumpukan uang tunai senilai sekitar Rp2 triliun, bagian dari total dana yang diserahkan kepada negara sebesar Rp13.255.244.538.149. Presiden Prabowo sempat berbincang ringan dengan Jaksa Agung dan pejabat terkait di depan tumpukan uang tersebut.
Setelah itu, digelar prosesi penyerahan simbolis uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun, yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Dalam acara itu, turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung
Penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut nilai kerugian negara yang sangat besar dan keterlibatan sejumlah perusahaan sawit terkemuka.
- Penulis: Faqih Haq

Saat ini belum ada komentar