Kado Spesial di Hari Santri, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
- account_circle Faqih Haq
- calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Kabar gembira ini datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, menjadi momentum penting bagi dunia pesantren di Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersyukur atas keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mengawal proses terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan berlanjut pada 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan kembali diajukan ke Kementerian PANRB pada 2024 di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan lebih detail terkait terbitnya izin prakarsa tersebut.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag Romo Syafi’i.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” kata Wamenag Romo Syafi’i.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.
- Penulis: Faqih Haq

Saat ini belum ada komentar