Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kepuasan Warga Jatim terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 82,2 Persen

Kepuasan Warga Jatim terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 82,2 Persen

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

Sebanyak 75,5 persen warga Jawa Timur menyatakan puas terhadap kebijakan energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan hasil survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI).

“Kebijakan energi menjadi salah satu indikator penting. Warga melihat langkah pemerintah menjaga kemandirian energi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berjalan dengan baik,” ujar Direktur ARCI Baihaki Sirajt dalam keterangan, Rabu (22/10/2025).

ARCI juga mencatat tingkat kepuasan masyarakat Jawa Timur terhadap kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran mencapai 82,2 persen.

Angka ini menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap arah kebijakan nasional, terutama dalam menjaga ketahanan energi dan kemandirian ekonomi daerah.

“Angka ini juga menandai sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan provinsi berjalan dengan baik. Sehingga apresiasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah sangat positif,” ujar Baihaki.

Baihaki menambahkan, persepsi positif publik turut diperkuat oleh kebijakan energi berbasis rakyat yang dijalankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Publik menilai kebijakan di sektor energi berdampak langsung terhadap perekonomian lokal, terutama di daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) seperti Bojonegoro, Tuban, dan Gresik.

“Jawa Timur menjadi salah satu basis kepuasan tertinggi karena masyarakat melihat hasil nyata dari kebijakan energi, hilirisasi, serta upaya transisi ke energi baru terbarukan,” ujarnya.

Salah satu contoh konkret adalah program legalisasi dan optimalisasi sumur minyak rakyat. Berdasarkan data Dinas ESDM Jawa Timur, terdapat 798 sumur minyak rakyat yang telah diinventarisasi—371 di Bojonegoro, 408 di Tuban, dan 19 di Gresik.

Program ini merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang memberi ruang bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk mengelola sumur minyak masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang pendapatan daerah dan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

“Kebijakan ini bukan hanya soal energi, tapi juga ekonomi rakyat. Menteri Bahlil berhasil menghubungkan kepentingan energi nasional dengan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Baihaki.

Meski tingkat kepuasan publik cukup tinggi, ARCI mengingatkan pemerintah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek energi dan hilirisasi.

“Tantangannya sekarang bukan hanya mempercepat, tetapi memastikan tidak ada praktik penyimpangan di lapangan. Publik puas, tapi mereka juga semakin kritis,” kata Baihaki.

Survei ARCI dilakukan pada 7–17 Oktober 2025 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan 1.200 responden.
Metode yang digunakan adalah stratified multistage random sampling dengan margin of error ±2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Yudhi Sadewa

    Pastikan Tak Lari ke Dolar, Menkeu Purbaya Tinjau Penyerapan Dana Rp55 Triliun di BNI

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau proses penyerapan anggaran dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp55 triliun saat menyambangi kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada Senin (29/9). “Saya datang ke bank itu untuk memastikan mereka bisa menyalurkan kredit itu. Saya ingin tahu juga proyeksi kredit mereka seperti apa ke depan,” kata Purbaya di […]

  • Ilustrasi Bank BNI

    BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat. OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant). Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum […]

  • Wapres Gibran Jenguk Korban Demo di RSCM dan RS Pelni

    Wapres Gibran Jenguk Korban Demo di RSCM dan RS Pelni

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjenguk beberapa warga di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RS Pelni, Jakarta yang menjadi korban luka-luka akibat dampak bentrok massa aksi dan polisi. Gibran mendatangi dua RS masing-masing di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat itu pada Jumat (29/8) malam. Di RS Pelni, Wapres Gibran menjenguk Moh. Umar Amirudin, pengendara […]

  • Antusias Warga Ikuti Karnaval Kemerdekaan HUT RI di Monas

    Antusias Warga Ikuti Karnaval Kemerdekaan HUT RI di Monas

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Suasana Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Minggu malam, 17 Agustus 2025 dipenuhi gemerlap cahaya, dentuman musik, dan riuh tepuk tangan masyarakat. Sebanyak 32 kendaraan hias dari berbagai kementerian dan lembaga melintas dalam “Karnaval Bersatu” menampilkan capaian pembangunan, asta cita, sekaligus semangat kolaborasi untuk Indonesia yang lebih maju. Warga yang hadir pun menyambut antusias, sementara para […]

  • Terbukti Korupsi Proyek Pemkot Semarang, Mbak Ita Divonis 5 Tahun dn Suami 7 Tahun Penjara

    Terbukti Korupsi Proyek Pemkot Semarang, Mbak Ita Divonis 5 Tahun dn Suami 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi di pemerintah kota tersebut pada kurun waktu 2022 hingga 2024. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Gatot Sarwadi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum […]

  • Andy Budiman

    PSI Desak Polemik Ijazah Gibran Berhenti Usai Klarifikasi MDIS

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap polemik seputar pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berhenti setelah pihak Management Development Institute of Singapore (MDIS) memberikan klarifikasi resmi. “Seharusnya penjelasan MDIS menghentikan polemik soal pendidikan dan ijazah Mas Gibran bila niatnya benar-benar mencari kebenaran. Siapa lagi yang bisa memberikan klarifikasi selain MDIS sebagai penyelenggara pendidikan?” kata […]

expand_less