Konflik Hutan Tesso Nilo, Kementerian HAM Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPR
- account_circle Orbitnews Co
- calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
- visibility 29
- comment 0 komentar

Hutan Tesso Nilo
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi Komisi XIII DPR RI terkait konflik tata kelola hutan dan pertanahan di Provinsi Riau, khususnya di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menegaskan pihaknya akan memastikan tidak ada hak asasi masyarakat di kawasan tersebut yang terlanggar.
“Perlindungan dan pemenuhan HAM bagi warga masyarakat di Kawasan TNTN menjadi prioritas utama pemerintah dalam penyelesaian permasalahan ini,” kata Manan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, Kementerian HAM berkomitmen memastikan setiap kebijakan pemerintah berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan HAM.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian HAM akan mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga HAM nasional, berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah Provinsi Riau, dan pemerintah kabupaten setempat.
“Selanjutnya, untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat terdampak, Kementerian HAM juga akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat terdampak di lokasi untuk mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat,” tutur Manan.
Menurut data Kementerian HAM, sekitar 11.000 kepala keluarga atau sekitar 40.000 jiwa telah menetap secara turun-temurun di Kawasan Tesso Nilo, bahkan sejak sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai taman nasional.
“Mereka telah lama hidup dan menggantungkan kehidupannya pada kawasan taman nasional, sehingga relokasi niscaya berdampak pada kehidupan masyarakat dan berpotensi mencabut mereka dari wilayah asal usulnya,” jelas Manan.
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM, Komnas HAM, LPSK, serta unsur masyarakat dan mahasiswa Riau pada Senin (29/9), diputuskan sejumlah poin penting.
Salah satunya, Komisi XIII DPR RI menolak relokasi warga di kawasan Tesso Nilo karena dianggap melanggar HAM. Komisi XIII juga merekomendasikan agar Kementerian HAM memimpin koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan penyelesaian atas dugaan pelanggaran HAM di kawasan tersebut.
- Penulis: Orbitnews Co

Saat ini belum ada komentar