Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Kaji Aturan Impor Scrap Besi Usai Kasus Cemaran Radioaktif Cs-137

Pemerintah Kaji Aturan Impor Scrap Besi Usai Kasus Cemaran Radioaktif Cs-137

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Pemerintah tengah mengkaji kebijakan impor scrap besi, termasuk kemungkinan memasukkan komoditas tersebut ke dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

“Kemarin mengemuka dari para anggota Satgas untuk merumuskan lagi kebijakan tentang importasi scrap. Tapi itu tidak gegabah, kita harus diskusi dengan para pihak untuk merumuskan ini,” jelas Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif usai Forum Kolaborasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Hanif merujuk pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 yang dibentuk setelah ekspor udang beku PT BMS dari Indonesia ke Amerika Serikat ditemukan tercemar radioaktif Cesium-137.

Paparan radioaktif itu diduga berasal dari pabrik peleburan logam bekas PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Perusahaan tersebut mengolah scrap besi dengan metode induksi, sehingga radiasi dari besi menempel pada fasilitas pabrik dan kemudian mencemari produk udang beku.

Saat ini, Kawasan Industri Modern Cikande ditetapkan sebagai kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137.

Selain itu, paparan Cesium-137 juga ditemukan pada sembilan kontainer scrap besi di Pelabuhan Tanjung Priok pada September lalu. Menurut Kementerian Perindustrian, perusahaan pengimpor scrap tersebut tidak memiliki izin resmi. Namun belum dijelaskan lebih lanjut apakah terkait legalitas perusahaan atau izin impor.

Berkaca dari kasus tersebut, Hanif menyebut para menteri yang tergabung dalam Satgas mulai membahas regulasi terkait scrap besi.

“Kalau dari sisi kami itu kan tidak masuk di dalam limbah B3 karena masih bentuk barang yang bisa diolah scrap… Tapi kemarin mengemuka seperti itu, pendapat dari para menteri yang ada di dalam rakortas itu menyampaikan bahwa itu harus dilakukan pembatasan atau seperti apa, kita sedang desainkan, sedang dirumuskan regulasi,” pungkas Hanif.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Harlah Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah, Wapres Gibran: Doakan Program Pemerintah Berjalan Sukses

    Hadiri Harlah Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah, Wapres Gibran: Doakan Program Pemerintah Berjalan Sukses

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri peringatan hari lahir (harlah) ke 13 Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, yang terletak di Purwomartani, Kalasan, Sabtu (2/8/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut Gibran menyebut Gus Miftah sebagai guru yang sering memberi masukan. Gibran menghadiri harlah mengenakan kemeja krem lengan panjang dan kopyah hitam polos. Ia duduk di samping Gus […]

  • Fraksi Gerindra Optimis APBN 2026 Real dan Tepat Sasaran untuk Rakyat

    Fraksi Gerindra Optimis APBN 2026 Real dan Tepat Sasaran untuk Rakyat

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Fraksi Partai Gerindra menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 merupakan instrumen kunci bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan delapan program prioritas (Asta Cita). Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra terhadap RAPBN 2026 dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa […]

  • Ilustrasi Beras

    Harga Beras Masih Tinggi di Timur, Pemerintah Siapkan Subsidi Angkutan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pemerintah tengah menyiapkan langkah khusus untuk menekan harga beras di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta zona 3 yang mencakup Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan adalah pemberian subsidi angkutan logistik agar harga beras di wilayah timur bisa setara dengan daerah lain. Dalam jumpa pers usai rapat […]

  • Prabowo Gibran

    Riset IDSIGHT: Kinerja Setahun Pemerintahan, Penilaian Positif Prabowo Capai 77,9%

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Genap setahun usia pemerintahan, publik memberikan nilai positif terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto hingga mencapai 77,5%. Hanya 10,1% yang menilai secara negatif, dan sisanya cenderung bersikap netral. Penilaian tersebut masih terbilang tinggi, jika melihat penurunan yang sempat dialami pada triwulan II (74,6%) dan triwulan III (72,2%). Meskipun demikian angkanya masih di bawah penilaian pada 100 […]

  • Wapres Gibran Berkomitmen Pemerintah Perkuat Ekosistem Pendidikan Santri

    Wapres Gibran Berkomitmen Pemerintah Perkuat Ekosistem Pendidikan Santri

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas ekosistem pendidikan santri sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Maju. Sebagaimana keterangan yang diterima, Rabu (22/10/2025), hal itu disampaikan Gibran dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025. “Pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus […]

  • Terbukti Korupsi Proyek Pemkot Semarang, Mbak Ita Divonis 5 Tahun dn Suami 7 Tahun Penjara

    Terbukti Korupsi Proyek Pemkot Semarang, Mbak Ita Divonis 5 Tahun dn Suami 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi di pemerintah kota tersebut pada kurun waktu 2022 hingga 2024. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Gatot Sarwadi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum […]

expand_less