Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal KPK OTT Wamenaker Noel, Kaesang: Kami Percaya Program Prabowo Berantas Korupsi

    Soal KPK OTT Wamenaker Noel, Kaesang: Kami Percaya Program Prabowo Berantas Korupsi

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan. Apa tanggapan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. “Kami percaya Pak Presiden program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi,” ujar Kaesang, saat ditemui di Kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, […]

  • Ini Makna Wapres Gibran Kenakan Busana Adat Kerawang Gayo di Upacara HUT RI

    Ini Makna Wapres Gibran Kenakan Busana Adat Kerawang Gayo di Upacara HUT RI

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersama Ibu Selvi Gibran Rakabuming menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/08/2025). Wapres dan Ibu Selvi tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan didampingi kedua putra-putrinya, Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah. Setibanya di Istana, Wapres beserta keluarga terlebih dahulu menyapa para […]

  • Blusukan ke Pasar Flamboyan Pontianak, Gibran Dengarkan Curhatan Pedagang

    Blusukan ke Pasar Flamboyan Pontianak, Gibran Dengarkan Curhatan Pedagang

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau aktivitas Pasar Flamboyan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu pagi (23/08/2025). Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi Wapres untuk melihat langsung kondisi pasar tradisional terbesar di Pontianak sekaligus menyerap aspirasi pedagang terkait harga kebutuhan pokok. Kunjungan Wapres Gibran ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Agar pemerintah pusat dan […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Resmikan 26 Ribu Rumah Subsidi, Prabowo Pastikan Keberpihakan untuk Rakyat Kecil

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pesan tersebut ia sampaikan dalam acara akad massal 26 ribu rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus serah terima kunci rumah di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025). Program perumahan rakyat ini didukung berbagai terobosan. […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Ancam Hentikan Layanan SPPG Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menghentikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah dalam penyediaan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kita hentikan SPPG yang mengakibatkan keracunan,” ujarnya di Bandung, Jawa Barat, menyusul kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa penerima Program MBG. Saat ditanya terkait kematian seorang siswa SMKN […]

  • Prabowo Gibran

    Riset IDSIGHT: Kinerja Setahun Pemerintahan, Penilaian Positif Prabowo Capai 77,9%

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Genap setahun usia pemerintahan, publik memberikan nilai positif terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto hingga mencapai 77,5%. Hanya 10,1% yang menilai secara negatif, dan sisanya cenderung bersikap netral. Penilaian tersebut masih terbilang tinggi, jika melihat penurunan yang sempat dialami pada triwulan II (74,6%) dan triwulan III (72,2%). Meskipun demikian angkanya masih di bawah penilaian pada 100 […]

expand_less