Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

    PSI Jatim Targetkan 60 Kursi DPRD dan 4 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur mulai menyiapkan strategi dini untuk menghadapi Pemilu Legislatif 2029. Ketua DPW PSI Jatim, Bagus Panuntun, menargetkan partainya meraih 60 kursi DPRD kabupaten/kota serta 8 kursi DPRD provinsi. Selain itu, PSI juga serius membidik 4 kursi DPR RI dari Jatim. “Kami juga serius menyiapkan kader terbaik untuk menargetkan 4 […]

  • Maman Imanulhaq

    Bukan Lagi Perang Fisik, Ini Makna Jihad Santri di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan bahwa jihad kebangsaan para santri di era modern tidak lagi berbentuk perang fisik, melainkan perjuangan melawan korupsi, hoaks, intoleransi, dan kemiskinan moral. Ia mengingatkan bahwa budaya global yang serba cepat sering kali menghilangkan kedalaman makna hidup. Karena itu, ia menantang santri untuk menjaga kesabaran dalam kecepatan, kesantunan […]

  • Rusdi Masse

    RMS Buka Suara soal Gabung PSI dan Tinggalkan NasDem

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Isu hengkangnya Rusdi Masse (RMS) dari Partai NasDem kembali mencuat di tengah kabar sosok berinisial ‘Mister R’ yang disebut akan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, kabar tersebut masih menjadi tanda tanya setelah Ketua DPW NasDem Sulsel itu enggan membahas spekulasi mengenai kepindahannya. Nama Mister R pertama kali mencuat setelah diungkap oleh Sekjen PSI […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka

    Wapres Gibran Targetkan Proyek MRT Jakarta Fase 2A Rampung 2027–2029

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pembangunan MRT Jakarta Fase 2A harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta jadwal penyelesaian yang ditargetkan, yaitu tahun 2027 untuk segmen Bundaran HI—Harmoni dan tahun 2029 untuk segmen Harmoni—Kota. Arahan tersebut disampaikan Gibran langsung kepada Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, saat kunjungan kerja ke lokasi […]

  • Menkes: Perlu Imunisasi Cegah Campak pada Anak-Anak

    Menkes: Perlu Imunisasi Cegah Campak pada Anak-Anak

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlunya program akselerasi imunisasi sehingga tidak ada lagi anak-anak yang kena penyakit campak. Hal itu dia sampaikan Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu, 27/8/2025 ketika ditanya awak media tentang langkah penanggulangan penyakit campak di Sumenep, Madura. Dia juga mengkonfirmasi akan ke daerah itu pada Kamis (28/8) untuk melakukan pemantauan. […]

  • Kaesang Ajak Kader PSI Babel Perkuat Internal Partai

    Kaesang Ajak Kader PSI Babel Perkuat Internal Partai

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Bangka Belitung ( Babel ), di Grimaya, Pangkalpinang, Rabu (13/8/2025). Peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita ini sekaligus menjadi momentum pelantikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Babel serta konsolidasi bersama kader partai. Langkah ini disebut sebagai strategis partai […]

expand_less