Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Rupiah

    Inflasi Naik dan Pentingnya Perencanaan Finansial Jangka Panjang

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pelaku industri asuransi menilai kebutuhan masyarakat terhadap perencanaan finansial semakin mendesak di tengah kenaikan biaya hidup dan inflasi. “Inflasi dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin membutuhkan proteksi yang bukan hanya seumur hidup, tapi juga memiliki nilai yang bertambah untuk dapat mengimbangi inflasi,” ujar Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis […]

  • Carina Citra Dewi Joe, Ilmuwan Vaksin Covid-19 Diganjar Tanda Kehormatan dari Prabowo

    Carina Citra Dewi Joe, Ilmuwan Vaksin Covid-19 Diganjar Tanda Kehormatan dari Prabowo

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan negara kepada 141 tokoh dari berbagai bidang di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Salah satu penerima adalah Carina Citra Dewi Joe, dikenal luas di dunia ilmiah sebagai salah satu pemegang paten vaksin Covid-19 Oxford–AstraZeneca. Ia dianugerahi Bintang Jasa Utama atas kontribusinya dalam pengembangan bioteknologi dan kesehatan global, termasuk merumuskan […]

  • PSI NTT Perjuangkan Listrik untuk Dusun Ufa: “Ini Soal Keadilan Akses”

    PSI NTT Perjuangkan Listrik untuk Dusun Ufa: “Ini Soal Keadilan Akses”

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson Polin, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah-daerah tertinggal. Pada hari ini, Simson mendatangi langsung Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT (PLN UIW NTT) di Kupang, membawa dokumen resmi usulan pemasangan jaringan listrik untuk Dusun Ufa, Desa Batefalu, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote […]

  • Ibu Selvi Gibran Dorong UMKM Berinovasi dan Tembus Pasar Global

    Ibu Selvi Gibran Dorong UMKM Berinovasi dan Tembus Pasar Global

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pemerintah terus mendorong penguatan sektor UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional. Melalui berbagai inisiatif lintas sektor, upaya memajukan produk kreatif lokal kini diarahkan tidak hanya untuk menguasai pasar domestik, tetapi juga menembus pasar internasional. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengembangan industri kreatif sebagai motor penciptaan lapangan kerja dan […]

  • Sidang Kabinet, Prabowo dan Gibran Evaluasi Capaian 10 Bulan Pertama

    Sidang Kabinet, Prabowo dan Gibran Evaluasi Capaian 10 Bulan Pertama

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri Sidang Kabinet Paripurna ke-8 pemerintahan Kabinet Merah Putih yang digelar di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (06/08/2025). Sidang yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto ini membahas evaluasi capaian 10 bulan pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih. Pada kesempatan ini, Wapres turut mencermati arahan strategis Presiden Prabowo yang menekankan […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Prabowo Akui Tak Simpan Dendam pada Anies: Politik Harus Rame

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025). Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan tidak menyimpan dendam kepada Anies Baswedan, rival politiknya di Pilpres 2024 yang kala itu didukung PKS. “Kita ingin menang tapi kita juga harus siap kalah. Kalau mau belajar kalah, belajar dari Prabowo […]

expand_less