Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rohmat Marzuki

    Kementerian Kehutanan Nobatkan Kalsel sebagai Provinsi Terbaik Kelima di Bidang Penyuluhan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencatat prestasi di bidang kehutanan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan penghargaan sebagai Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan 2025 terbaik kelima se-Indonesia kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kehutanan 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa […]

  • Prabowo Gibran

    Papua Rasakan Dampak Program Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Akademisi Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Danni Waimbo, menilai satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan komitmen nyata dalam pengentasan kemiskinan di tanah Papua. Menurutnya, berbagai program pro-rakyat yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Danni mengatakan, kebijakan yang dijalankan selama satu tahun terakhir mampu menjawab ekspektasi […]

  • Sidang Kabinet, Prabowo dan Gibran Evaluasi Capaian 10 Bulan Pertama

    Sidang Kabinet, Prabowo dan Gibran Evaluasi Capaian 10 Bulan Pertama

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri Sidang Kabinet Paripurna ke-8 pemerintahan Kabinet Merah Putih yang digelar di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (06/08/2025). Sidang yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto ini membahas evaluasi capaian 10 bulan pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih. Pada kesempatan ini, Wapres turut mencermati arahan strategis Presiden Prabowo yang menekankan […]

  • Ilustrasi Baznas

    Baznas Hadirkan Label Taat Zakat untuk Perusahaan, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkenalkan label Taat Zakat sebagai apresiasi bagi perusahaan yang menunaikan zakat. Label ini diharapkan mampu memperkuat reputasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Label Taat Zakat diperkenalkan dalam kegiatan Baznas Fundraising Forum yang digelar di Jakarta, Selasa (30/9), dengan diikuti 100 mitra zakat perusahaan, regulator, asosiasi, hingga praktisi zakat. […]

  • Ilustrasi rapat paripurna dpr

    DPR RI Setujui RUU P2SK dan Statistik Jadi Usul Inisiatif Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta RUU tentang Statistik sebagai usul DPR RI. “Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco […]

  • Usai Salat Jumat di Kelapa Gading, Wapres Serap Aspirasi Warga

    Usai Salat Jumat di Kelapa Gading, Wapres Serap Aspirasi Warga

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Gading Sengon Raya, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (8/8/2025). Usai Salat Jumat, Wapres melanjutkan kegiatan dengan menyapa dan berdialog langsung dengan masyarakat di lingkungan sekitar masjid. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya kehadiran nyata negara […]

expand_less