Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso

    Ekspor RI Ditargetkan Naik 2,5 Kali Lipat Lewat CEPA dengan Uni Eropa dan Kanada

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa menjadi pijakan penting bagi perdagangan Indonesia di pasar global. “Penyelesaian IEU-CEPA dan penandatanganan ICA-CEPA adalah titik tolak perjalanan kita untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini,” ujar Budi […]

  • Pesawat Tempur Baru T-50i

    Perkuat TNI AU, Dua Unit Pesawat Tempur Baru T-50i Tiba November 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) TNI I Nyoman Suadnyana memastikan pesawat tempur baru buatan Korea Selatan, T-50i, segera datang ke Indonesia pada akhir tahun ini. “Dua pesawat pertama direncanakan tiba pada November 2025, disusul pengiriman berikutnya,” kata I Nyoman dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (30/09/2025). I Nyoman […]

  • Kaesang Ingatkan Seluruh Kader PSI Jangan Pernah Korupsi

    Kaesang Ingatkan Seluruh Kader PSI Jangan Pernah Korupsi

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengingatkan kepada segenap kader PSI untuk tidak pernah terlibat dalam segala bentuk tindak pidana korupsi. Menurut Kaesang, sejak dirinya mendapat amanah untuk menjadi Ketua Umum PSI, ia selalu mewanti-wanti kadernya untuk tidak korupsi. “Sebenarnya sudah saya selalu katakan ke seluruh kader PSI, sejak saya menjadi Ketua Umum […]

  • PSI NTT Perjuangkan Listrik untuk Dusun Ufa: “Ini Soal Keadilan Akses”

    PSI NTT Perjuangkan Listrik untuk Dusun Ufa: “Ini Soal Keadilan Akses”

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson Polin, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah-daerah tertinggal. Pada hari ini, Simson mendatangi langsung Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT (PLN UIW NTT) di Kupang, membawa dokumen resmi usulan pemasangan jaringan listrik untuk Dusun Ufa, Desa Batefalu, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote […]

  • Ilustrasi Gempa

    Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa 6,9 SR di Filipina

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa berkekuatan magnitudo 6,9 yang mengguncang Cebu, Filipina, Selasa (30/9). “Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban gempa,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha di Jakarta, Rabu (1/10/2025). Gempa yang terjadi pukul 21.59 waktu setempat […]

  • Gaya Gus Dur Sulap Istana Hidup 24 Jam

    Gaya Gus Dur Sulap Istana Hidup 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Presiden Habibie memerintah selama 13 bulan, dan digantikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid, yang biasa dipanggil Gus Dur. Pada masa kepemimpinannya, Gus Dur memindahkan keluarganya ke Istana Merdeka. Ia menggunakan ruang tidur yang semula dipergunakan Bung Karno di Istana Merdeka. Gaya hidup Gus Dur yang sangat terbuka memberi warna baru degup kehidupan Istana Merdeka. Seringkali Istana […]

expand_less