Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Bertemu Nelayan di Cirebon

    Wapres Gibran Dengar Langsung Keluhan Nelayan Cirebon

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sejumlah nelayan di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan tiga aspirasi utama secara langsung kepada Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka yang berkunjung ke wilayah tersebut pada Kamis (23/10/2025). “Tadi kami menyampaikan tiga hal penting kepada Bapak Wapres. Pertama soal pendangkalan Sungai Selo Pengantin, kedua tentang infrastruktur, dan ketiga terkait jeratan […]

  • Kaesang: Akan Ada Tokoh Nasional Bergabung Besarkan PSI

    Kaesang: Akan Ada Tokoh Nasional Bergabung Besarkan PSI

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyebut bakal ada tokoh nasional yang akan bergabung. Bukan main-main, tokoh nasional ini akan totalitas membesarkan PSI. “Ada tokoh nasional yang akan bergabung untuk membesarkan PSI,” kata Kaesang di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, beberapa Waktu lalu. Seperti diketahui, Tim Formatur Kepengurusan DPP PSI telah menggelar […]

  • Kaesang dan Taufiqur Rahman

    Anak Gubernur Sumbar Mahyeldi Resmi Jadi Plt Ketua PSI Sumatera Barat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi menunjuk Taufiqur Rahman, anak keempat Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumatera Barat. Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPW PSI Sumbar periode 2020–2025, Sukma Trianda. “Benar, beliau (Taufiqur Rahman) sudah menerima surat keputusan sebagai Plt Ketua DPW […]

  • Ilustrasi Ekspor Impor

    Indonesia Ekspor Produk Susu Olahan Rp1,7 Miliar ke Malaysia dan Filipina

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Indonesia melepas ekspor empat kontainer produk olahan susu dalam bentuk bubuk dan kental manis senilai Rp1,7 miliar ke Malaysia dan Filipina. “Ekspor sebesar Rp1,7 miliar ke Malaysia dan Filipina, susu bubuk dan susu kental manis diekspor ke Malaysia dan Filipina,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat melepas ekspor produk susu olahan tersebut di Cikarang, […]

  • Justin Adrian Untayana,

    DBH DKI Jakarta Dipotong Rp15 Triliun, PSI Desak Pemprov Hentikan Pemborosan APBD

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengumumkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemprov DKI Jakarta dipangkas dari Rp26 triliun menjadi Rp11 triliun. Pemangkasan Rp15 triliun ini dipastikan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menilai kondisi ini harus dijadikan momentum […]

  • Ilustrasi Kelaparan Tersembunyi Anak Indonesia

    Kelaparan Tersembunyi Anak Indonesia, Ancaman Kesehatan Jangka Panjang

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Pakar kesehatan anak mengingatkan banyak orang tua tidak menyadari bahwa anak Indonesia usia 6 bulan hingga 12 tahun masih kekurangan vitamin dan mineral esensial, kondisi yang dikenal sebagai “kelaparan tersembunyi” (hidden hunger), meskipun anak tampak sehat secara fisik. “Kami menyebutnya ‘kelaparan tersembunyi’ karena orang tua sering tidak menyadari bahwa anaknya kekurangan nutrisi penting. Anak mungkin […]

expand_less