Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uya Kuya dan Astrid

    Uya Kuya dan Astrid Menangis Saat Pertama Kali Masuk Rumah Usai Dijarah Massa

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Uya Kuya dan sang istri, Astrid, tak kuasa menahan emosi ketika pertama kali kembali ke rumah mereka usai dijarah massa. Kondisi rumah di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur itu tampak rusak parah dan berantakan. Dalam momen tersebut, Uya dan Astrid melakukan video call dengan anak-anak mereka, Cinta dan Nino, untuk menunjukkan keadaan rumah yang […]

  • Rusdi Masse

    RMS Buka Suara soal Gabung PSI dan Tinggalkan NasDem

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Isu hengkangnya Rusdi Masse (RMS) dari Partai NasDem kembali mencuat di tengah kabar sosok berinisial ‘Mister R’ yang disebut akan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, kabar tersebut masih menjadi tanda tanya setelah Ketua DPW NasDem Sulsel itu enggan membahas spekulasi mengenai kepindahannya. Nama Mister R pertama kali mencuat setelah diungkap oleh Sekjen PSI […]

  • Bertemu Pimpinan PGI dan GAMKI, Wapres Gibran Bahas Penguatan Toleransi

    Bertemu Pimpinan PGI dan GAMKI, Wapres Gibran Bahas Penguatan Toleransi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) beserta jajarannya. Pertemuan digelar di Kantor PGI, Jl. Salemba Raya No. 10, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (04/08/2025). Hal ini sebagai upaya mengawal arahan Presiden Prabowo Subianto yang senantiasa menekankan […]

  • Rohmat Marzuki

    Kementerian Kehutanan Nobatkan Kalsel sebagai Provinsi Terbaik Kelima di Bidang Penyuluhan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencatat prestasi di bidang kehutanan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan penghargaan sebagai Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan 2025 terbaik kelima se-Indonesia kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kehutanan 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa […]

  • Menhut Raja Juli Antoni

    Menhut Raja Juli Antoni Lepasliarkan Satwa Langka Dunia di Ambang Punah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran 20 ekor Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) — satwa endemik Indonesia yang terancam punah — ke habitat aslinya di Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Dengan status konservasi kritis, mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan. Oleh karena itu pemerintah menetapkan kura-kura […]

  • Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso

    Ekspor RI Ditargetkan Naik 2,5 Kali Lipat Lewat CEPA dengan Uni Eropa dan Kanada

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa menjadi pijakan penting bagi perdagangan Indonesia di pasar global. “Penyelesaian IEU-CEPA dan penandatanganan ICA-CEPA adalah titik tolak perjalanan kita untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini,” ujar Budi […]

expand_less