Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Haji

    Haji 2026 Gunakan Skema Baru untuk Tekan Biaya dan Cegah Pungli

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema baru dalam pengelolaan layanan jamaah haji Indonesia 2026. Jika sebelumnya ada delapan syarikah di Arab Saudi yang terlibat, kini hanya dua perusahaan penyedia layanan yang ditunjuk. Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa kebijakan ini mampu menekan biaya layanan bagi jamaah. “Alhamdulillah, […]

  • Menkes Gunadi Siap Percepat Pemerataan Layanan Kesehatan

    Menkes Gunadi Siap Percepat Pemerataan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto terus mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian Kepala Negara adalah Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang baru saja diluncurkan secara nasional di sekolah-sekolah, rumah sakit baru di daerah terpencil, dan peningkatan fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. “Kan Cek Kesehatan Gratis […]

  • Inul Daratista dan Adam Suseno

    Inul Daratista Terapkan Aturan Ketat di Dapur Demi Kesehatan Mas Adam

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kondisi kesehatan Adam Suseno beberapa waktu lalu tampaknya menjadi pelajaran berharga bagi sang istri, Inul Daratista. Kini, pedangdut papan atas itu menerapkan aturan yang jauh lebih ketat di dapur demi menjaga kesehatan suaminya tercinta. Sebagai sosok yang hobi memasak, Inul kini lebih selektif dalam memilih bahan dan bumbu masakan. Ia memastikan setiap hidangan yang disajikan […]

  • Ibu Selvi Gibran: Kita Harus Jaga Lingkungan & Bebas Sampah

    Ibu Selvi Gibran: Kita Harus Jaga Lingkungan & Bebas Sampah

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Ibu Selvi Gibran Rakabuming bersama anggota Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Era Kabinet Merah Putih menghadiri Kick Off “Laut Sehat Bebas Sampah (Laut Sebasah)” sekaligus Groundbreaking Pengembangan Kawasan Mangrove Nasional yang merupakan rangkaian dari peringatan Bulan Cinta Laut. Acara bertempat di Kamal Muara, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Rabu (06/08/2025). Dalam pesannya, Ibu Selvi Gibran mengingatkan […]

  • Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Ini Kata Gibran Soal OTT Wamenaker Noel

    Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Ini Kata Gibran Soal OTT Wamenaker Noel

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gibran menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 […]

  • Justin Adrian Untayana,

    DBH DKI Jakarta Dipotong Rp15 Triliun, PSI Desak Pemprov Hentikan Pemborosan APBD

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengumumkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemprov DKI Jakarta dipangkas dari Rp26 triliun menjadi Rp11 triliun. Pemangkasan Rp15 triliun ini dipastikan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menilai kondisi ini harus dijadikan momentum […]

expand_less