Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Riset IDSIGHT: MBG Peringkat 3 Program Prioritas, Publik Desak Evaluasi dan Perbaikan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Memasuki usia setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sejumlah program prioritassebagai realisasi janji kampanye dihadapkan pada tantangan. Makan bergizi gratis (MBG) yang paling banyak mendapat sorotan berada pada peringkat ketiga menurutpenilaian publik. Sebanyak 51,3% menilai positif program MBG, menunjukkan besarnya dukungan publikyang tidak terbantahkan. Di sisi lain penilaian negatif pun cukup tinggi mencapai 43,0%, sedangkan sisanya cenderung netral. […]

  • Toyota Komitmen Dukung Akses Pemerataan Pendidikan

    Toyota Komitmen Dukung Akses Pemerataan Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Toyota Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pemerintah Indonesia dalam memastikan akses pendidikan berkualitas yang merata dari Sabang hingga Merauke, dengan mengunjungi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Toyota Indonesia melakukan dua program penting di NAD, pertama ada kunjungan ke Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh dan sosialisasi Toyota Eco Youth (TEY). Dalam kunjungannya ke […]

  • Yusril Ihza Mahendra

    Menko Yusril: Pemerintah Netral, Tak Akan Campuri Konflik Internal PPP

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersikap netral dalam menyikapi dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/9/2025). Menurutnya, pemerintah […]

  • Perjuangan Ibunda Raisa Melawan Kanker Paru-Paru

    Perjuangan Ibunda Raisa Melawan Kanker Paru-Paru

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Ibunda penyanyi Raisa, Ria Mariaty, tengah berjuang melawan kanker paru-paru. Kabar terbaru disampaikan oleh kakak Raisa, Rinaldi Nurpratama, lewat sebuah video yang diunggah pada Senin (29/9/2025). Sakitnya ibunda Raisa mulai ramai dibicarakan sejak Maret lalu. Banyak doa dan dukungan mengalir, sementara Raisa tetap terlihat tegar di publik meskipun sang ibu tengah sakit. Perjalanan Pengobatan Rinaldi […]

  • SPBU

    Pemerintah Desak Swasta Segera Serap BBM Pertamina

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pemerintah meminta badan usaha (BU) swasta penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) segera menyerap base fuel yang telah diimpor Pertamina. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat ketersediaan BBM di SPBU swasta yang belakangan kehabisan stok. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pihaknya rutin mengirim surat setiap pekan kepada BU swasta agar segera mengambil pasokan tersebut. […]

  • Maman Imanulhaq

    Bukan Lagi Perang Fisik, Ini Makna Jihad Santri di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan bahwa jihad kebangsaan para santri di era modern tidak lagi berbentuk perang fisik, melainkan perjuangan melawan korupsi, hoaks, intoleransi, dan kemiskinan moral. Ia mengingatkan bahwa budaya global yang serba cepat sering kali menghilangkan kedalaman makna hidup. Karena itu, ia menantang santri untuk menjaga kesabaran dalam kecepatan, kesantunan […]

expand_less