Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 210
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebagai Pembantu Presiden, Wapres Siap Jalankan Tugas dari Presiden

    Sebagai Pembantu Presiden, Wapres Siap Jalankan Tugas dari Presiden

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Menanggapi wacana penempatan kantor Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan kesiapannya untuk bertugas di mana pun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana saja,” ujar Wapres dalam keterangan pers usai meninjau Sekolah Rakyat Abiseka di Pekanbaru, Riau, Senin (28/07/2025). Wapres menekankan […]

  • Prabowo Subianto

    Rawan Korupsi, Prabowo Alihkan Rp306 Triliun Anggaran untuk Program Pro Rakyat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa selama satu tahun pemerintahannya, sekitar Rp306 triliun anggaran negara yang rawan penyimpangan atau korupsi berhasil dialihkan untuk mendanai program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. “Kita berhasil […]

  • Ilustrasi Borgol

    Kemenhut Ringkus Tersangka Jual Beli Lahan Kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam Jambi

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan warga Kabupaten Tanjung Jabung berinisial YL sebagai tersangka kasus jual beli lahan kawasan hutan sekaligus koordinator perambahan di Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam (Tahura OKH), Jambi. Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera Kemenhut, Hari Novianto, menjelaskan YL sudah ditahan di Rutan Polda Jambi pada 26 September lalu. Pihaknya […]

  • Hutan Tesso Nilo

    Konflik Hutan Tesso Nilo, Kementerian HAM Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPR

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi Komisi XIII DPR RI terkait konflik tata kelola hutan dan pertanahan di Provinsi Riau, khususnya di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menegaskan pihaknya akan memastikan tidak ada hak asasi masyarakat di kawasan tersebut yang terlanggar. […]

  • Timnas Voli Putra Indonesia Hajar Puerto Rico Tiga Set Langsung

    Timnas Voli Putra Indonesia Hajar Puerto Rico Tiga Set Langsung

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Tim nasional bola voli putra U-21 Indonesia menghajar Puerto Rico tiga set langsung, 25-20, 25-23, 25-15 pada pertandingan perebutan peringkat ke-17 hingga 24 Kejuaraan Bola Voli Dunia U-21 Putra 2025 di Jiangmen Sports Center, Jiangmen, Rabu malam WIB. Pada set pertama, tim Merah Putih tampil begitu menekan sejak awal lewat variasi serangan-serangan cepat. Memasuki pertengahan […]

  • Rusdi Masse

    RMS Buka Suara soal Gabung PSI dan Tinggalkan NasDem

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Isu hengkangnya Rusdi Masse (RMS) dari Partai NasDem kembali mencuat di tengah kabar sosok berinisial ‘Mister R’ yang disebut akan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, kabar tersebut masih menjadi tanda tanya setelah Ketua DPW NasDem Sulsel itu enggan membahas spekulasi mengenai kepindahannya. Nama Mister R pertama kali mencuat setelah diungkap oleh Sekjen PSI […]

expand_less