Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 225
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI, Termasuk Dubes untuk AS

    Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI, Termasuk Dubes untuk AS

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto melantik delapan tokoh sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) RI untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI di organisasi internasional, termasuk Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) dan Jerman, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25/8/2025. Sebanyak delapan duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden […]

  • Ilustrasi KAI Tutup Perlintasan Liar

    KAI Tutup 36 Perlintasan Liar di Jalur Jakarta-Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup 36 perlintasan liar di berbagai lintas pelayanan sepanjang Januari hingga awal Oktober 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan. “Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan perjalanan […]

  • Mendagri: 409 Satgas Daerah Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk

    Mendagri: 409 Satgas Daerah Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendata 80 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia atau 409 dari 514 sudah membentuk satuan tugas (satgas) daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Kami Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah terbentuk satgas atau belum, total semua dari 514 kabupaten/kota, ada 409 yang baru terbentuk,” kata Tito. Ia dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan […]

  • Nikita Mirzani

    Nikita Mirzani Sindir Tajam Vadel Badjideh Usai Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Nikita Mirzani kembali melontarkan kata-kata pedas untuk Vadel Badjideh, meski pria tersebut sudah divonis 9 tahun penjara. Saat diminta menyampaikan pesan untuk Vadel yang akan menjalani masa hukuman, Nikita memberi jawaban khasnya: sindiran tajam bercampur nasihat spiritual. Artis yang akrab disapa Nyai itu mengawali pesannya dengan ledekan yang menyinggung penampilan fisik Vadel.“Pesannya, sering-sering mandi,” ucap […]

  • Sirkuit Mandalika

    Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Tembus 87 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan bahwa penjualan tiket ajang MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 3-5 Oktober 2025 telah mencapai 87 persen dari total tiket yang disiapkan. “Penjualan tiket saat ini terus bergerak dan data sementara mencapai 87 persen,” kata Direktur Operasi ITDC Troy Warokka kepada wartawan di Lombok […]

  • Ilustrasi Beras

    Harga Beras Masih Tinggi di Timur, Pemerintah Siapkan Subsidi Angkutan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pemerintah tengah menyiapkan langkah khusus untuk menekan harga beras di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta zona 3 yang mencakup Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan adalah pemberian subsidi angkutan logistik agar harga beras di wilayah timur bisa setara dengan daerah lain. Dalam jumpa pers usai rapat […]

expand_less