Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gladi Kotor Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Makin Matang & Sempurna

    Gladi Kotor Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Makin Matang & Sempurna

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Gladi kotor kedua rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 13 Agustus 2025, berjalan makin mendekati sempurna. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, sejumlah penyempurnaan teknis terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara pada 17 Agustus mendatang berjalan lancar dan mengesankan. “Masih ada […]

  • Timothy Anugrah Saputra

    Kasus Kematian Timothy Anugrah Saputra, Unud dan Kemendiktisaintek Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra, yang diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya. Pembentukan tim tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, […]

  • Dampingi Presiden Prabowo, Wapres Gibran Saksikan Karnaval di Monas

    Dampingi Presiden Prabowo, Wapres Gibran Saksikan Karnaval di Monas

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dalam suasana penuh semangat dan kebanggaan merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Presiden (Wapres) bersama Ibu Selvi Gibran Rakabuming hadir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu malam (17/08/2025), untuk memeriahkan Karnaval Bersatu Kemerdekaan. Tiba di lokasi sekitar pukul 19.40 WIB dengan mengenakan batik, Wapres menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Keduanya kemudian berjalan […]

  • Kritik Gubernur DKI, PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang

    Kritik Gubernur DKI, PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang ingin memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, guna mengatasi kemacetan parah di lokasi tersebut. Bun Joi Phiau mengakui, bahwa kemacetan yang terjadi di sepanjang ruas jalan TB Simatupang memang sudah parah. Pemprov DKI […]

  • Gibran Jenguk Umar di RS Pelni, Pengemudi Ojek Online Korban Demo

    Gibran Jenguk Umar di RS Pelni, Pengemudi Ojek Online Korban Demo

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 99
    • 0Komentar

    RS Pelni menyebutkan ada total 24 orang pasien korban demo yang masuk IGD, salah satunya Moh Umar Amarudin, pengemudi ojek online (ojol) yang terluka saat unjuk rasa. VP Corporate Secretary and Legal PT RS Pelni Abdul Aziz Purnomo mengatakan di Jakarta, Sabtu, dari 24 tersebut 19 orang terindikasi rawat jalan dari IGD. “Lima di antaranya […]

  • Fadli Zon

    Fadli Zon Tegaskan Peran Santri dalam Membangun Peradaban Lewat Film

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk wajah kebudayaan Indonesia serta peradaban Islam di Nusantara. “Pesantren telah menjelma menjadi institusi bersejarah yang turut membentuk wajah kebudayaan Indonesia dan peradaban Islam di Nusantara, yang terhubung dan terintegrasi dengan peradaban Islam di dunia,” katanya dalam acara Taaruf Film di kompleks Kantor Kementerian […]

expand_less