Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

RUU Penyesuaian Pidana Disiapkan untuk Selaraskan Hukum Nasional dengan KUHP Baru

  • account_circle Faqih Haq
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan sistem hukum pidana nasional dengan perkembangan hukum modern serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, dibentuk untuk melaksanakan Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Berdasarkan perintah Pasal 613 dalam ketentuan peralihan bahwa memang pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membentuk UU terkait penyesuaian ketentuan pidana,” ungkap pria yang akrab disapa Eddy itu dalam webinar Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Perlu Koordinasi Lembaga Penegak Hukum

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar pelaksanaan hukum pidana dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Secara garis besar, ia menjelaskan bahwa RUU yang akan dibahas dalam masa sidang November–Desember 2025 terdiri atas tiga bab utama:

  • Bab I: Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,

  • Bab II: Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan

  • Bab III: Penyesuaian dalam Undang-Undang KUHP.

“Selain untuk menyesuaikan UU di luar KUHP dan peraturan daerah, RUU Penyesuaian Pidana juga disusun untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru,” kata Eddy.

Enam Poin Penting di Bab I RUU Penyesuaian Pidana

Dalam paparannya, Eddy merinci sejumlah poin penting pada Bab I, antara lain:

  • penghapusan pidana minimum khusus (kecuali untuk lima tindak pidana tertentu),

  • pidana kurungan tunggal dikonversi menjadi denda,

  • pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum,

  • penyesuaian pidana denda bersama pidana kurungan,

  • penggabungan pidana denda dengan pidana penjara, serta

  • pengaturan ulang pidana penjara di atas 15 tahun dan seumur hidup.

Empat Penyesuaian Baru dalam Bab II

Sementara itu, pada Bab II, terdapat empat penyesuaian utama, yakni:

  • penghapusan pidana kurungan tunggal,

  • penyesuaian pidana denda tunggal,

  • penghapusan pidana kurungan dalam kombinasi dengan denda, serta

  • perubahan pidana denda menjadi maksimal kategori III.

Bab III Bahas Pasal Krusial dan Koreksi Penulisan

Eddy juga menjelaskan bahwa pada Bab III, terdapat empat pasal krusial yang disesuaikan dalam KUHP, yaitu Pasal 69, 100, 521, dan 622.

Selain itu, terdapat sejumlah koreksi penulisan formal pada beberapa pasal seperti Pasal 90, 91, 295, 296, 297, 299, 332, dan 521.

“Memang di dalam KUHP itu sendiri ada beberapa yang memang selain typo kemudian juga ada rujukan pasal dan ada beberapa hal yang secara substansi memang kami ubah karena kalau kita baca lagi dengan teliti memang menimbulkan multi-interpretasi,” tutup Eddy.

  • Penulis: Faqih Haq

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukarno Lallo

    DPW PSI Sulsel Tunjuk Sukarno Lallo Jadi Ketua PSI Makassar

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan resmi menunjuk Sukarno Lallo sebagai Ketua PSI Kota Makassar. Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis DPW PSI Sulsel untuk memperkuat konsolidasi partai dalam menghadapi agenda politik mendatang. Sukarno Lallo bukan sosok baru di dunia politik dan pemerintahan. Ia dikenal sebagai adik dari anggota DPR […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    IHSG Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini di Luar Dugaan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kabar menggembirakan dari dunia ekonomi nasional. Ia menyebut bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah menembus level Rp8.000, posisi tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. “Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah tumbuh Rp8.000, tertinggi sepanjang sejarah republik kita, ini juga di luar dugaan,” kata Prabowo dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di […]

  • Ilustrasi Batik

    Museum Batik Pekalongan, Jejak Pelestarian Warisan Budaya Nusantara

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Pekalongan, kota di pesisir utara Jawa Tengah, sejak lama dikenal dengan julukan Kota Batik. Sebutan ini lahir karena daerah tersebut menjadi salah satu sentra produksi batik terbesar di Indonesia sejak abad ke-19. Batik Pekalongan memiliki ciri khas pada motif beragam dan warna cerah, seperti merah muda, kuning, dan biru. Motif-motif ikoniknya antara lain Jlamprang (geometris […]

  • Wapres Gibran Jenguk Korban Demo di RSCM dan RS Pelni

    Wapres Gibran Jenguk Korban Demo di RSCM dan RS Pelni

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjenguk beberapa warga di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RS Pelni, Jakarta yang menjadi korban luka-luka akibat dampak bentrok massa aksi dan polisi. Gibran mendatangi dua RS masing-masing di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat itu pada Jumat (29/8) malam. Di RS Pelni, Wapres Gibran menjenguk Moh. Umar Amirudin, pengendara […]

  • Fadli Zon

    Fadli Zon Tegaskan Peran Santri dalam Membangun Peradaban Lewat Film

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk wajah kebudayaan Indonesia serta peradaban Islam di Nusantara. “Pesantren telah menjelma menjadi institusi bersejarah yang turut membentuk wajah kebudayaan Indonesia dan peradaban Islam di Nusantara, yang terhubung dan terintegrasi dengan peradaban Islam di dunia,” katanya dalam acara Taaruf Film di kompleks Kantor Kementerian […]

  • Raja Juli Antoni Bertemu Jokowi di Solo

    Raja Juli Antoni Bertemu Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo. Pertemuan dilakukan di Solo, Jawa Tengah. Sebelum melakukan pertemuan dengan Jokowi, Raja Juli Antoni menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Surakarta, Minggu (26/10). “Di Solo selain hadir di acara Muhammadiyah, Alhamdulillah bisa silaturahmi dengan Bapak Presiden […]

expand_less