Haji 2026 Gunakan Skema Baru untuk Tekan Biaya dan Cegah Pungli
- account_circle Orbitnews Co
- calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
- visibility 40
- comment 0 komentar

Ilustrasi Haji
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema baru dalam pengelolaan layanan jamaah haji Indonesia 2026. Jika sebelumnya ada delapan syarikah di Arab Saudi yang terlibat, kini hanya dua perusahaan penyedia layanan yang ditunjuk.
Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa kebijakan ini mampu menekan biaya layanan bagi jamaah.
“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Kementerian Haji dan Umrah telah menunjuk Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest sebagai dua syarikah yang akan melayani jamaah haji Indonesia mulai 2026.
Seleksi Ketat Syarikah
Dahnil menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara berlapis dari 150 syarikah yang mendaftar.
“Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih, awalnya ada tinggal 50, kemudian ada tinggal sekitar 20, kemudian terakhir itu ada tinggal empat, dan terakhir nanti akan dipilih dua syarikah,” ujarnya.
Kontrak Multi-Tahun untuk Efisiensi
Selain pengurangan jumlah syarikah, pemerintah juga menetapkan skema kontrak jangka panjang. Jika sebelumnya kontrak dilakukan setiap tahun, kini berlaku hingga tiga tahun sekaligus.
“Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi,” kata Dahnil.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola haji dan umrah yang menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami berkomitmen memastikan penyelenggaraan haji lebih profesional, efisien, dan bebas dari kepentingan-kepentingan yang merugikan jamaah,” ujarnya.
Kebijakan baru ini mulai diterapkan pada musim haji 2026 dan akan menjadi acuan dalam perencanaan logistik serta layanan akomodasi jamaah di Tanah Suci.
- Penulis: Orbitnews Co

Saat ini belum ada komentar