Kemkomdigi dan Kemendes PDT Kolaborasi Sediakan Internet untuk Ribuan Desa
- account_circle Faqih Haq
- calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

Ilustrasi Internet
Upaya memperkuat konektivitas digital di Indonesia terus digencarkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat menjalin kerja sama untuk menyediakan akses internet di ribuan desa yang belum terjangkau jaringan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
“Rapat hari ini menelurkan sebuah MoU antara Kemkomdigi dan juga Kementerian Desa PDT. Jadi, dengan MoU ini nanti kita ada percepatan, langkah-langkah untuk membuat desa-desa di Indonesia terkoneksi,” kata Meutya seusai acara penandatanganan nota kesepahaman antara kedua kementerian.
Meutya menjelaskan, kedua kementerian kini tengah menyelaraskan data jumlah desa yang belum terkoneksi internet.
Menurut data Kemkomdigi, masih ada sekitar 2.300 desa yang belum memiliki akses internet, sementara Kemendes PDT mencatat jumlahnya mencapai 3.000 desa.
Penyelarasan data ini penting untuk menentukan prioritas pembangunan infrastruktur internet desa yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
“Jadi, kami bisa memulai dengan data yang memang tidak terlalu berbeda, tinggal dicocokkan nanti dari desa-desa itu mana yang akan kita prioritaskan untuk terbangun koneksinya di tahun 2026,” ujar Meutya.
Akses Internet Dorong Transformasi Desa
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya ketersediaan internet untuk mempercepat kemajuan desa.
Menurutnya, banyak program prioritas Kemendes PDT seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, dan hilirisasi produk desa yang memerlukan dukungan konektivitas digital.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini kita akan bisa mempercepat kerja-kerja kami di tingkat desa, terutama dalam menangani persoalan-persoalan sinyal dan internet,” kata Yandri.
Yandri menambahkan, setelah MoU ini, akan dibuat perjanjian kerja sama teknis antara kedua kementerian yang mencakup pertukaran data desa dan penentuan prioritas wilayah.
“Tinggal nanti kami juga akan menyampaikan program prioritas desa mana yang mesti diintervensi lebih dulu, lebih cepat, lebih tepat karena menyangkut potensi desa,” ujarnya.
Kerja sama antara Kemkomdigi dan Kemendes PDT ini menjadi langkah strategis menuju pemerataan akses digital nasional.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia dapat terhubung internet dengan kualitas layak dan merata, mendukung kemajuan ekonomi digital hingga ke pelosok negeri.
- Penulis: Faqih Haq

Saat ini belum ada komentar