Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
- account_circle Orbitnews Co
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- visibility 17
- comment 0 komentar

Lisa Mariana
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengatakan bahwa Lisa akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Rizki di Jakarta, Minggu (19/10).
Menurut Rizki, pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Ia memastikan surat pemanggilan sebagai tersangka telah diterima Lisa Mariana pada Jumat (17/10) malam.
“Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat malam,” ujar Rizki.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya status tersangka terhadap Lisa Mariana telah ditetapkan sejak pekan lalu, meski belum dijelaskan secara rinci mengenai waktu dan detail penetapannya.
Awal Kasus: Unggahan Kontroversial di Media Sosial
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025, yang menampilkan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim bahwa dirinya sedang mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil, serta berulang kali berusaha menghubungi sosok tersebut melalui pesan pribadi.
Atas unggahan itu, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Hasil Tes DNA: Anak Lisa Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Dalam proses penyidikan, Polri melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan Lisa berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan bahwa hasil uji DNA membuktikan tidak ada hubungan biologis antara CA dan Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy.
Ia menjelaskan bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil.
Status Hukum Lisa Mariana Resmi Diproses
Dengan penetapan status tersangka, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Lisa Mariana untuk mendalami unsur pidana dalam kasus pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik sebagaimana yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan mantan kepala daerah populer, serta menyangkut penggunaan media sosial yang berujung konsekuensi hukum serius.
- Penulis: Orbitnews Co

Saat ini belum ada komentar