Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Terungkap Harga Asli Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg Jika Tanpa Subsidi

Terungkap Harga Asli Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg Jika Tanpa Subsidi

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 248
  • comment 0 komentar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci harga asli sejumlah barang subsidi, mulai dari Pertalite, solar, hingga LPG 3 kilogram (kg). Selisih harga keekonomian dengan harga jual ke masyarakat selama ini ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ada delapan jenis barang energi dan nonenergi yang sebagian harganya ditanggung pemerintah.

  • Solar: Harga asli Rp11.950 per liter, dijual Rp6.800. Subsidi Rp5.150 per liter (43%), dengan nilai Rp89,7 triliun pada APBN 2024 untuk lebih dari 4 juta kendaraan.

 

  • Pertalite: Harga seharusnya Rp11.700 per liter, dijual Rp10.000. Subsidi Rp1.700 per liter (15%), total Rp56,1 triliun, dinikmati 157,4 juta kendaraan.

 

  • Minyak tanah: Harga Rp11.150 per liter, dijual Rp2.500. Subsidi Rp8.650 (78%), dengan anggaran Rp4,5 triliun untuk 1,8 juta rumah tangga.

 

  • LPG 3 Kg: Harga asli Rp42.750 per tabung, dijual Rp12.750. Subsidi Rp30.000 (70%), dengan anggaran Rp80,2 triliun untuk 41,5 juta pelanggan.

 

  • Listrik rumah tangga 900 VA bersubsidi: Dari Rp1.800 per kWh menjadi Rp600. Pemerintah menanggung Rp1.200 per kWh (67%) untuk 40,3 juta pelanggan.

 

  • Listrik rumah tangga 900 VA nonsubsidi: Mendapat kompensasi Rp400 per kWh (22%), sehingga tarif turun jadi Rp1.400 per kWh, untuk 50,6 juta pelanggan. Nilai subsidi listrik total Rp156,4 triliun.

 

  • Pupuk urea: Harga asli Rp5.558 per kg, dijual Rp2.250. Subsidi Rp3.308 per kg (59%).

 

  • Pupuk NPK: Harga asli Rp10.791 per kg, dijual Rp2.300. Subsidi Rp8.491 per kg (78%). Nilai subsidi pupuk Rp47,4 triliun untuk 7,3 juta ton.

 

“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tegas Purbaya.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anda Sudah Makan Buah Pisang? Ini Rahasianya untuk Kesehatan

    Anda Sudah Makan Buah Pisang? Ini Rahasianya untuk Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Buah pisang adalah salah satu buah yang paling populer dan mudah ditemukan di Indonesia. Selain rasanya yang lezat, buah pisang juga memiliki banyak manfaat untuk kesehatan. Berikut beberapa manfaat makan buah pisang yang perlu Anda ketahui: Tips untuk Mengonsumsi Buah Pisang Dengan mengonsumsi buah pisang secara teratur, Anda dapat meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit. Jadi, […]

  • Gibran: Jangan Termakan Hoax IKN Mangkrak!

    Gibran: Jangan Termakan Hoax IKN Mangkrak!

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan bahwa arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak lagi bersifat Jawa-sentris. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Pangalangok Jilah di Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (23/08/2025). “Bapak Presiden Prabowo ini berkomitmen untuk yang namanya pembangunan itu tidak lagi […]

  • Ilustrasi Polisi

    Kalemdiklat Polri Ingatkan Anggota: Jadi Polisi Harus Bermanfaat, Bukan Arogan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjebak dalam sikap arogan, manipulatif, maupun perilaku yang menyakiti rakyat. “Menjadi polisi harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya, dan ingat, menjadi polisi itu ada batasnya, […]

  • Gibran Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Dengan Dasco

    Gibran Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Dengan Dasco

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi pertanyaan awak media terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berlangsung beberapa minggu lalu. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dibarengi dengan makan siang bersama. Dalam kesempatan itu, keduanya membahas sinergi pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto agar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Membicarakan […]

  • Terima Panitia Kriyanusa 2025, Ibu Selvi Dorong UMKM Go Internasional

    Terima Panitia Kriyanusa 2025, Ibu Selvi Dorong UMKM Go Internasional

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sebagai wujud dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) kembali menggelar pameran kerajinan berskala nasional, Kriyanusa 2025. Ketua Umum Dekranas Ibu Selvi Gibran Rakabuming berharap Kriyanusa dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi para pelaku UMKM untuk terus berkarya dan memperluas […]

  • Kejar-Kejaran, DPR Mau Gas & Kebut Revisi UU Haji

    Kejar-Kejaran, DPR Mau Gas & Kebut Revisi UU Haji

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Menurutnya, percepatan ini penting mengingat tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sudah mulai berjalan sejak tahun ini. “Revisi Undang-Undang Haji ini harus segera tuntas, karena waktunya berkejaran dengan siklus persiapan haji […]

expand_less