Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artis » Nikita Mirzani Sindir Tajam Vadel Badjideh Usai Divonis 9 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Sindir Tajam Vadel Badjideh Usai Divonis 9 Tahun Penjara

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 217
  • comment 0 komentar

Nikita Mirzani kembali melontarkan kata-kata pedas untuk Vadel Badjideh, meski pria tersebut sudah divonis 9 tahun penjara. Saat diminta menyampaikan pesan untuk Vadel yang akan menjalani masa hukuman, Nikita memberi jawaban khasnya: sindiran tajam bercampur nasihat spiritual.

Artis yang akrab disapa Nyai itu mengawali pesannya dengan ledekan yang menyinggung penampilan fisik Vadel.
“Pesannya, sering-sering mandi,” ucap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Ia lalu menambahkan sindiran lebih menusuk, seolah menyiratkan bahwa perbuatan Vadel tak akan pernah bisa “dibersihkan”.
“Walaupun udah kena matahari, tetep aja gelap,” sambungnya sambil tertawa kecil.

Namun, di balik sarkasmenya, Nikita juga menyelipkan pesan serius. Ia menyarankan Vadel memanfaatkan waktu di penjara untuk introspeksi dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Ya, banyak-banyak mendekatkan diri sama Allah ya, karena apa yang sudah dilakukan itu tuh udah di luar nurul,” ujar Nikita.

Istilah “di luar nurul” yang ia gunakan adalah bahasa gaul dari “di luar nalar”, menggambarkan betapa perbuatan Vadel dianggap sangat tidak bisa diterima akal sehat.

Pesan yang bernuansa sindiran sekaligus nasihat ini mencerminkan perasaan Nikita yang campur aduk—antara marah dan benci, namun tetap mengingatkan bahwa pertobatan bisa menjadi jalan perubahan.

Vadel Badjideh sebelumnya divonis bersalah dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan keterlibatannya dalam tindak pidana aborsi terhadap putri sulung Nikita Mirzani.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi rapat paripurna dpr

    DPR RI Setujui RUU P2SK dan Statistik Jadi Usul Inisiatif Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta RUU tentang Statistik sebagai usul DPR RI. “Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco […]

  • Gibran Sebut Gerbong Khusus Merokok Tak Sejalan Dengan Program Prabowo

    Gibran Sebut Gerbong Khusus Merokok Tak Sejalan Dengan Program Prabowo

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). Gibran turut menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok yang saat ini menimbulkan pro dan kontra. “Jika ada ruang fiskal, menurut […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Prabowo Ancam “Bersih-Bersih” BUMN Jika Tak Berbenah

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan memberi kesempatan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berbenah dalam waktu 2–3 tahun. Namun, jika tidak juga menunjukkan perbaikan, maka akan dilakukan langkah tegas berupa “bersih-bersih”. “Kita kasih kesempatan BUMN, dalam 2-3 tahun kita bersihkan. Saudara, kalau dagang yang biasa harusnya hasilnya, yang wajarnya itu 10 persen dari aset. […]

  • Terbukti Korupsi Proyek Pemkot Semarang, Mbak Ita Divonis 5 Tahun dn Suami 7 Tahun Penjara

    Terbukti Korupsi Proyek Pemkot Semarang, Mbak Ita Divonis 5 Tahun dn Suami 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi di pemerintah kota tersebut pada kurun waktu 2022 hingga 2024. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Gatot Sarwadi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum […]

  • Marshal Sirkuit Mandalika

    Jelang MotoGP Mandalika 2025, MGPA Intensifkan Pelatihan Marshal

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Menjelang MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mandalika Grand Prix Association (MGPA) terus mengintensifkan pelatihan bagi para marshal. Fokus utama adalah meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons saat terjadi kecelakaan di lintasan. “Para marshal dilatih untuk merespons berbagai kondisi darurat, mulai dari kecelakaan ringan hingga situasi yang membutuhkan tindakan cepat dan tepat,” […]

  • Menhut Raja Juli Antoni

    Menhut Raja Juli Antoni Lepasliarkan Satwa Langka Dunia di Ambang Punah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran 20 ekor Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) — satwa endemik Indonesia yang terancam punah — ke habitat aslinya di Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Dengan status konservasi kritis, mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan. Oleh karena itu pemerintah menetapkan kura-kura […]

expand_less