Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim yang Memberatkan

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Rabu (2/10/2025).

Dalam sidang putusan, hakim menguraikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan hukuman Vadel. Salah satunya adalah perbuatannya yang dinilai tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga bertentangan dengan kepatutan masyarakat.

“Hal-hal yang memberatkan yang ada dalam diri terdakwa. Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kepatutan yang hidup dan tumbuh di dalam masyarakat,” ujar Hakim Ketua.

Majelis hakim juga menyoroti tindakan Vadel yang dianggap menutupi kesalahan dengan kesalahan baru melalui aborsi.
“Kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa bukan ditutupi oleh terdakwa, akan tetapi ditutupi dengan kesalahan yang lain. Artinya, satu perbuatan ditutupi dengan perbuatan kedua, aborsi, begitu maksudnya ya,” sambungnya.

Selain itu, hakim menilai Vadel memanfaatkan situasi konflik antara korban dengan ibunya, Nikita Mirzani, serta tidak menunjukkan upaya perdamaian.
“Terdakwa memanfaatkan keadaan hubungan yang tidak harmonis antara anak korban dengan saksi ibu dari atau ibu dari anak korban. Tiadanya perdamaian antara terdakwa dengan anak korban,” kata hakim.

Di tengah berbagai faktor yang memberatkan, majelis hakim hanya menemukan satu hal yang meringankan: Vadel belum pernah dihukum sebelumnya.
“Keadaan yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum,” jelas hakim.

Dengan mempertimbangkan seluruh aspek, majelis hakim akhirnya menetapkan vonis 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa.
“Menimbang oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka dibebankan pula membayar biaya perkara. Memperhatikan ketentuan pasal-pasal perundang-undangan yang bersangkutan,” katanya.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tengah Malam, Wapres Gibran Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata

    Tengah Malam, Wapres Gibran Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta, pada Sabtu dini hari (16/08/2025). Wapres tiba di tempat upacara sekitar pukul 23.45 WIB dan disambut oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Upacara dimulai tepat […]

  • Prabowo Saksikan Demo Laut Spektakuler TNI AL di Teluk Jakarta

    Prabowo Saksikan Demo Laut Spektakuler TNI AL di Teluk Jakarta

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Suasana di Teluk Jakarta pada Kamis (2/10/2025) terasa berbeda. Dari atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung demo laut dan sailing pass dalam acara Presidential Inspection. Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Nurlan, dipercaya menjadi Komandan Satgas dalam atraksi ini. Ia menegaskan, pertunjukan tersebut bukan sekadar […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka

    Wapres Gibran Janjikan Perlindungan untuk Pedagang Kecil

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Pasar Induk Senen, Jakarta, Selasa (tanggal sesuai), untuk meninjau aktivitas pasar tradisional. Dalam kesempatan itu, Gibran menyapa pedagang, mendengar keluhan mereka, sekaligus memastikan dukungan pemerintah bagi pedagang kecil. “Pemerintah tidak hanya berfokus pada menjaga stabilitas harga bahan pokok, tetapi juga memastikan bahwa pedagang kecil mendapat perlindungan dan […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka

    Wapres Gibran Ajak Ratusan Santri ke Istana: Calon Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Menjelang peringatan Hari Santri Nasional, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak ratusan santri dari delapan pondok pesantren di Jakarta melakukan kunjungan edukatif ke Istana Wakil Presiden, Museum Nasional, dan Monumen Nasional (Monas). Plt. Kepala Sekretariat Wakil Presiden Al Muktabar menjelaskan, sebanyak 240 santri mengikuti kegiatan bertajuk “Kunjungan Santri ke Istana Wakil Presiden, Museum Nasional, dan […]

  • Christian Widodo

    Wakili Indonesia, Kader PSI Jadi Keynote Speaker Konferensi Dunia di Shanghai

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Wali Kota Kupang, Christian Widodo menjadi satu-satunya wali kota dari Indonesia yang diundang secara resmi dalam ajang bergengsi World Cities Day Conference 2025 atau Konferensi Kota-Kota Sedunia yang digelar di Starry Sky Hall of Grand Halls, Shanghai, pada Minggu, 26 Oktober 2025. Acara yang mengusung tema “Better City, Better Life” ini diselenggarakan oleh UN-Habitat, lembaga […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    IHSG Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo: Ini di Luar Dugaan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kabar menggembirakan dari dunia ekonomi nasional. Ia menyebut bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah menembus level Rp8.000, posisi tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. “Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah tumbuh Rp8.000, tertinggi sepanjang sejarah republik kita, ini juga di luar dugaan,” kata Prabowo dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di […]

expand_less