Inflasi Naik dan Pentingnya Perencanaan Finansial Jangka Panjang
- account_circle Orbitnews Co
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- visibility 34
- comment 0 komentar

Ilustrasi Rupiah
Pelaku industri asuransi menilai kebutuhan masyarakat terhadap perencanaan finansial semakin mendesak di tengah kenaikan biaya hidup dan inflasi.
“Inflasi dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin membutuhkan proteksi yang bukan hanya seumur hidup, tapi juga memiliki nilai yang bertambah untuk dapat mengimbangi inflasi,” ujar Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Meski rata-rata inflasi Indonesia lima tahun terakhir terkendali di kisaran 1,5–3,5 persen, biaya hidup sehari-hari disebut meningkat lebih cepat. Biaya pendidikan naik 10–15 persen per tahun, sementara harga properti melonjak 8,6 persen hanya dalam empat tahun terakhir (dari 102,11 persen pada 2021 menjadi 110,9 persen pada 2025).
Menurut Iskandar, tanpa perencanaan matang, warisan yang dipersiapkan berpotensi terkikis daya belinya di masa depan. Karena itu, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kembali apakah strategi finansial yang dimiliki sudah memadai.
“Sebagai pemimpin industri asuransi jiwa syariah, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi relevan dengan kebutuhan jangka panjang keluarga Indonesia,” katanya.
Dalam rangka itu, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan, produk perlindungan jiwa dengan manfaat booster proteksi yang dapat meningkatkan nilai santunan asuransi hingga 150 persen tanpa kenaikan kontribusi.
“Ini merupakan langkah strategis kami sebagai upaya mendukung ketahanan finansial keluarga Indonesia sekaligus memperluas akses terhadap solusi proteksi berbasis syariah,” lanjutnya.
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama menambahkan, PRUHeritage Syariah Essential Plan juga memberi kesempatan bagi peserta untuk menyalurkan wakaf, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Jumlah maksimum manfaat asuransi yang bisa diwakafkan adalah 45 persen dari total manfaat meninggal dunia, termasuk Booster Proteksi.
- Penulis: Orbitnews Co

Saat ini belum ada komentar