Serap Masukan Aktivis, Kapolri Janji Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa
- account_circle Orbitnews Co
- calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
- visibility 40
- comment 0 komentar

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyerap berbagai masukan dari kelompok masyarakat sipil terkait penanganan unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Dialog publik bertajuk “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” digelar di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/09/2025).
Sejumlah lembaga hadir, di antaranya YLBHI, Imparsial, KontraS, Centra Initiative, PBHI, Amnesty International Indonesia, dan ICJR. Beberapa pakar juga turut memberikan pandangan, termasuk Rocky Gerung dan Prof. Franz Magnis-Suseno.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa diskusi ini menjadi ruang penting bagi Polri untuk mendengar langsung harapan masyarakat sipil.
“Tidak hanya dalam hal penanganan unjuk rasa, tapi juga hal-hal lain yang memang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur meminta Polri membebaskan aktivis demokrasi yang ditahan serta memperbaiki paradigma agar lebih menghormati hak-hak sipil.
“Kami mendorong adanya bagaimana struktur dan program baik dari mulai pendidikan, rekrutmen, kemudian upgrading setiap anggota itu lebih memahami bagaimana prosedur tetap (protap) dan lebih menghargai kebebasan berekspresi,” katanya.
Peneliti ICJR Iftitah Sari juga menyoroti perlunya perubahan sistem agar unjuk rasa tidak lagi ditangani secara represif.
“Ada sesuatu yang harus diubah di dalam sistem… harapannya ke depan setiap demonstrasi tidak lagi diikuti penangkapan dan penahanan yang menciptakan iklim ketakutan bagi kami,” ucapnya.
Menanggapi seluruh masukan, Kapolri menyampaikan terima kasih dan berjanji akan melanjutkan transformasi.
“Tentunya kami, Polri, terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan dengan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman,” kata Kapolri.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato penutupan Munas Ke-6 PKS menegaskan penolakannya terhadap tindakan anarkis dalam unjuk rasa.
“Tindakan membakar gedung yang dibangun dengan uang rakyat, termasuk gedung DPR/MPR, sebagai kejahatan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Katanya memperjuangkan demokrasi, tetapi lembaga demokrasi gedung DPR-MPR dibakar,” ujar Prabowo.
Kepala Negara menilai pelaku kekerasan bukanlah aktivis atau pejuang keadilan, melainkan pihak yang berniat mengacaukan stabilitas nasional dengan cara-cara destruktif, termasuk membuat bom molotov.
- Penulis: Orbitnews Co

Saat ini belum ada komentar