Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran: Kerja Keroyokan untuk Swasembada Pangan

    Gibran: Kerja Keroyokan untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya semangat kerja bersama lintas sektor dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto memperkuat kemandirian pangan nasional. Hal ini disampaikan Wapres saat menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Kampung Cibangkok dan Cibaregbeg, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (08/10/2025). “Bahwa cara-cara kerja seperti ini […]

  • Daihatsu Rocky Hybrid direspons positif dari pengunjung GIIAS 2025

    Daihatsu Rocky Hybrid direspons positif dari pengunjung GIIAS 2025

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Mobil hibrida Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid yang diperkenalkan oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 mendapat respons positif dari pengunjung pameran. Dalam pameran otomotif yang berlangsung 24 Juli hingga 3 Agustus 2025 itu, perusahaan memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk mencoba Daihatsu Rocky e-Smart Hybrid di area uji […]

  • Piyu Padi dan Badai Pilih Obrolan Ringan Saat Nongkrong

    Piyu Padi dan Badai Pilih Obrolan Ringan Saat Nongkrong, Bukan Soal Musik

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Dikenal vokal memperjuangkan hak cipta dan royalti musik, Piyu Padi dan Badai ternyata punya cara sederhana untuk melepas penat. Saat nongkrong berdua, mereka justru menghindari topik berat seputar industri musik. Badai menegaskan, momen kumpul bukanlah waktu menambah beban pikiran.“Nggak lah, kita nggak usah bikin pusing juga,” ujar Badai santai saat keduanya hadir dalam pembukaan kembali […]

  • Yusril Ihza Mahendra

    Menko Yusril: Pemerintah Netral, Tak Akan Campuri Konflik Internal PPP

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersikap netral dalam menyikapi dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/9/2025). Menurutnya, pemerintah […]

  • KRL, LRT dan MRT

    Demi Percepatan, Kemenhub dan Pemprov Banten Tingkatkan Sistem Sinyal KRL Rangkasbitung–Merak

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan peningkatan sistem persinyalan untuk memperbanyak dan mempercepat perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) di lintasan Rangkasbitung–Merak. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan memperbaiki layanan transportasi di wilayah tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan, peningkatan ini bukan berupa penambahan jalur, melainkan optimalisasi […]

  • Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO

    Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO di Kejaksaan Agung

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 10.50 WIB, mengenakan seragam safari krem khasnya. Kehadiran Prabowo menarik perhatian […]

expand_less