Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikita Mirzani

    Nikita Mirzani Sindir Tajam Vadel Badjideh Usai Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Nikita Mirzani kembali melontarkan kata-kata pedas untuk Vadel Badjideh, meski pria tersebut sudah divonis 9 tahun penjara. Saat diminta menyampaikan pesan untuk Vadel yang akan menjalani masa hukuman, Nikita memberi jawaban khasnya: sindiran tajam bercampur nasihat spiritual. Artis yang akrab disapa Nyai itu mengawali pesannya dengan ledekan yang menyinggung penampilan fisik Vadel.“Pesannya, sering-sering mandi,” ucap […]

  • Rohmat Marzuki

    Kementerian Kehutanan Nobatkan Kalsel sebagai Provinsi Terbaik Kelima di Bidang Penyuluhan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencatat prestasi di bidang kehutanan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan penghargaan sebagai Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan 2025 terbaik kelima se-Indonesia kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kehutanan 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa […]

  • Menteri Koperasi: Pemerintah Beri Pendampingan KDMP Berbadan Hukum

    Menteri Koperasi: Pemerintah Beri Pendampingan KDMP Berbadan Hukum

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah pusat dan daerah siap memberikan pendampingan dan pelatihan, membuka akses permodalan, dan menjembatani kemitraan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah memiliki SK Badan Hukum. “Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi langkah berikutnya,” katanya dalam keterangan […]

  • Ilustrasi SPBU

    Terungkap Harga Asli Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg Jika Tanpa Subsidi

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci harga asli sejumlah barang subsidi, mulai dari Pertalite, solar, hingga LPG 3 kilogram (kg). Selisih harga keekonomian dengan harga jual ke masyarakat selama ini ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi […]

  • PBNU Instruksikan Kader Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

    PBNU Instruksikan Kader Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama untuk menjaga persatuan bangsa serta stabilitas nasional secara menyeluruh. Instruksi PBNU tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus komitmen Nahdlatul Ulama dalam memperkuat kehidupan kebangsaan yang rukun, damai dan berkeadaban di seluruh Indonesia. Surat instruksi dengan […]

  • Menkes: Perlu Imunisasi Cegah Campak pada Anak-Anak

    Menkes: Perlu Imunisasi Cegah Campak pada Anak-Anak

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlunya program akselerasi imunisasi sehingga tidak ada lagi anak-anak yang kena penyakit campak. Hal itu dia sampaikan Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu, 27/8/2025 ketika ditanya awak media tentang langkah penanggulangan penyakit campak di Sumenep, Madura. Dia juga mengkonfirmasi akan ke daerah itu pada Kamis (28/8) untuk melakukan pemantauan. […]

expand_less