Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

BNI Pulihkan Dana Nasabah dalam Kasus Pembobolan Rp204 Miliar

  • account_circle Orbitnews Co
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan pemulihan dana nasabah terkait kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang di Jawa Barat.

OJK menegaskan, kasus ini terjadi pada rekening aktif, bukan rekening pasif (dormant).

Kasus pembobolan diketahui dari hasil pemeriksaan internal BNI dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta bank menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan berkoordinasi dengan APH serta memastikan pemulihan hak nasabah yang terdampak sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dian menambahkan, OJK meminta BNI memperkuat infrastruktur deteksi fraud dan mendalami potensi keterlibatan pihak internal maupun eksternal. Menurutnya, modus yang digunakan mengarah pada sindikat terstruktur.

“OJK senantiasa meminta Bank untuk secara berkelanjutan melakukan peningkatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan, mengoptimalkan fraud detection system, dan melakukan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Keterangan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan rekening yang dibobol adalah rekening aktif.

“OJK telah menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak BNI terkait kronologi kejadian, upaya penanggulangan, dan pemulihan kerugian konsumen pada Jumat (26/9/2025),” kata Friderica.

Ia memastikan BNI telah mengembalikan dana nasabah sesuai saldo semula sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aturan dan Penguatan Sistem

Selain pemulihan, OJK meminta BNI melakukan perbaikan serta mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang. Bank juga diwajibkan menjaga keamanan simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan kewajiban manajemen risiko perbankan diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2021, POJK Nomor 8 Tahun 2023, dan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Dari aspek perlindungan konsumen, POJK 22/2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menjaga keamanan simpanan nasabah, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melanggar hukum dari pihak internal maupun eksternal.

Kebijakan Rekening Dormant

Terkait rekening dormant, OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) untuk menyeragamkan kebijakan antar bank, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini RPOJK tersebut dalam tahap finalisasi.

  • Penulis: Orbitnews Co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Gibran Ajak Anak Yatim dan Siswa Sekolah Rakyat Belanja Perlengkapan Sekolah

    Saat Gibran Ajak Anak Yatim dan Siswa Sekolah Rakyat Belanja Perlengkapan Sekolah

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Usai meninjau kondisi pascagempa di Poso, Sulawesi Tengah, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melanjutkan kunjungan kerjanya ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (22/08/2025). Di kota ini, Wapres mengajak Anak Yatim dan Siswa Sekolah Rakyat berbelanja perlengkapan sekolah di Toko Buku Gramedia. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terus memperluas akses pendidikan […]

  • Sebagai Pembantu Presiden, Wapres Siap Jalankan Tugas dari Presiden

    Sebagai Pembantu Presiden, Wapres Siap Jalankan Tugas dari Presiden

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Menanggapi wacana penempatan kantor Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan kesiapannya untuk bertugas di mana pun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana saja,” ujar Wapres dalam keterangan pers usai meninjau Sekolah Rakyat Abiseka di Pekanbaru, Riau, Senin (28/07/2025). Wapres menekankan […]

  • Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso

    Ekspor RI Ditargetkan Naik 2,5 Kali Lipat Lewat CEPA dengan Uni Eropa dan Kanada

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa menjadi pijakan penting bagi perdagangan Indonesia di pasar global. “Penyelesaian IEU-CEPA dan penandatanganan ICA-CEPA adalah titik tolak perjalanan kita untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini,” ujar Budi […]

  • Raja Juli Antoni

    Kemenhut Era Raja Juli Antoni Terbuka terhadap Akademisi dan Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Faqih Haq
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan se-Indonesia (FOReTIKA) Mujetahid menilai kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membawa semangat kolaboratif yang kuat. Terutama dalam menjalin sinergi dengan dunia akademik dan lembaga pendidikan tinggi kehutanan di seluruh Indonesia. Sebagai Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin sekaligus Ketua FOReTIKA, Mujetahid memandang Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Ancam Hentikan Layanan SPPG Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menghentikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah dalam penyediaan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kita hentikan SPPG yang mengakibatkan keracunan,” ujarnya di Bandung, Jawa Barat, menyusul kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa penerima Program MBG. Saat ditanya terkait kematian seorang siswa SMKN […]

  • Purbaya Yudhi Sadewa

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jelaskan Alasan Pemangkasan Transfer ke Daerah

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Orbitnews Co
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah memangkas dana transfer ke daerah. Ia menegaskan bahwa secara netto, anggaran daerah justru bertambah melalui program yang dialokasikan pemerintah pusat. “Beberapa bupati dari beberapa tempat datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua. Untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak saya dipukulin tadi,” kata Purbaya Yudhi […]

expand_less